Arief Poyuono Sebut KPK Pantas Dibubarkan Karena Kinerja Buruk: Institusi Berkumpulnya Anaconda

Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.

handover
Arief Poyuono 

TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.

Pernyataan ini disampaikan Arief saat menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dilansir Tribunnews, Arief menilai kinerja KPK sangat buruk, bahkan sebelum ramai polemik para pegawainya alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: 12 Personel TNI Diserang OTK di Pegunungan Bintang, Papua, 4 Prajurit Terluka, Ini Kronologinya

Karena itu, menurut Arief KPK pantas dibubarkan.

"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anaconda-anaconda," ujar Arief, Selasa (18/5/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono saat ditemui tim Tribunnews.com di Kawasan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Dalam kesempatan tersebut Arief Poyuono menceritakan tentang warisan dari orangtuanya mengenai ramuan-ramuan jamu yang diperolehnya sehingga dirinya memproduksi jamu anti virus corona. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih bagus jika anggaran untuk KPK dialihkan pada Kejaksaan Agung dan Polri.

"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," terangnya.

Diketahui, Arief Poyuono menilai pernyataan dan sikap Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.

Baca juga: Jubir Presiden Gus Dur, Wimar Witoelar Meninggal Dunia

Ia mengatakan, jika 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diluluskan menjadi ASN, maka hal serupa seharusnya juga berlaku untuk guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer yang juga tak lolos TWK.

"Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi hasil tes TWK pegawai KPK yang nggak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk."

"Jika 75 pegawai KPK diluluskan untuk jadi ASN, maka seperti guru, dosen, perawat, pegawai honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan juga," tuturnya.

Ia pun berpandanggan, KPK tak akan mengalami masalah besar meski kehilangan ke-75 pegawai tersebut

Karena itu, Arief menilai lebih penting jika meloloskan guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer menjadi ASN, dibanding 75 pegawai KPK.

"KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK."

"Guru, dosen, perawat yang berstatus honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan untuk jadi ASN jika Jokowi ikut mengintervensi KPK, BKN agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK tetap diluluskan," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved