PPDB 2021

Berikut Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri di Pasigala Tahun Pelajaran 2021/2022

Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng Muhlis memastikan sekolah memahami aturan pembagian wilayah zonasi itu.

Editor: Haqir Muhakir
tribunnews.com
Ilustrasi PPDB 

Ada sejumlah ketentuan PPDB pada jalur Zonasi ini dikecualikan untuk seperti;

1. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)

2. Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN)

3. Sekolah Menengah Atas Negeri Olahraga (SMANOR)

4. TK, SD, SMP, SMA Negeri Terpadu Madani

5. SMA/SMK/SLB yang diselenggarakan oleh masyarakat

6. Sekolah di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)

7. Sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel).

Berikut SMA Negeri di Sulawesi Tengah dengan Zonasinya masing-masing khususnya di Palu, Sigi dan Donggala (PASIGALA).

Kota Palu

1.       SMA Negeri 1 Palu : Kelurahan  Besusu Tengah, Besusu Timur, Besusu Barat, dan Keluarahan Talise (irisan) alias sebagian.

2.       SMA Negeri 2 Palu : Kelurahan Lolu Selatan, Lolu Utara (irisan), Tatura Utara sebagian, dan Lasoani sebagian.

3.       SMA Negeri 3 Palu : Kelurahan Birobuli Selatan, Birobuli Utara, dan Petobo.

4.       SMA Negeri 4 Palu : Kecamatan Palu Barat meliputi Kelurahan Lere, Kampung Baru, Siranindi, Kamonji, Sebagian Ujuna dan sebagian Balaroa serta Kecamatan Ulujadi meliputi sebagian Kelurahan Kabonena dan sebagian Silae.

5.       SMA Negeri 5 Palu : Kelurahan Taipa, Mamboro, Mamboro Barat, Layana Indah, Tondo, Talise dan Poboya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved