Palu Hari Ini
Kesulitan Dapat Lahan TPS di Lingkungan Masyarakat, Lurah Lolu Selatan: Banyak Warga Menolak
Kesulitan Dapat Lahan TPS di Lingkungan Masyarakat, Lurah Lolu Selatan: Banyak Warga Menolak
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasi Pengangkutan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Mohamad Saiful menyebut, terdapat 45 Kelurahan yang belum menyetor legalitas lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Menanggapi itu, Lurah Lolu Selatan Sahdin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga, serta masyarakat agar secepat mungkin menemukan lahan untuk TPS.
"Iya pak, masih sementara diatasi Insya Allah segera didapatkan lahan untuk 2 TPS lagi," kata Sahdin
"Tinggal menunggu keputusan ketua RT dan RW serta warga yang bersedia lahannya dijadikan TPS sesuai yang sudah di rencanakan," tambahnya.
Baca juga: Jelang Kembalinya Liga 1, Arema Resmi Tunjuk Eduardo Almeida Jadi Pelatih Utama
Baca juga: Pemadaman Listrik Bergilir Dinilai Terlalu Lama, Aliansi Mahasiswa Morowali Demo PLN
Sahdin menyebutkan, dirinya berencana menjadikan TPS liar di Jl Tanjung Seng sebagai TPS Resmi.
"Ada rencana untuk menempatkan satu lagi TPS di Jl Tanjung Seng, karena masyarakat sering membuang sampah di situ," ujarnya
Lurah Lolu Selatan tersebut menambahkan, jika saat ini hanya terdapat TPS yang resmi di wilayah kerjanya.
"Untuk saat ini masih satu TPS pak," tutur Sahdin
"Sehingga Dua Titik lagi rencana dicarikan tempat," sambung Sahdin
Diakuinya banyak warga menolak lahannya untuk dijadikan TPS.
Dan itu menjadi PR bagi Lurah Lolu Selatan dalam waktu dekat untuk mencari sisa 2 lahan dijadikan TPS.
"Kendala kesulitan menentukan, karena kadang banyak warga menolak," jelas Sahdin. (*)
Ket foto : Sahdin Lurah Lolu Selatan/Alan Sahril