Banggai Hari Ini
Warga Jole Banggai Segel Kantor Lurah, Pelayanan Dialihkan ke Kantor Camat
Penyegelan itu sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap pelayanan di Kantor Lurah Jole Sudirman Lagandja.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, disegel masyarakat, Kamis (20/5/2021).
Penyegelan itu sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap pelayanan di Kantor Lurah Jole Sudirman Lagandja.
Perwakilan masyarakat Bayu Laumarang menjelaskan, ada lima alasan sehingga mereka menyegel kantor.
Pertama, selama menjabat tidak pernah berkoordinasi internal terhadap jajaran di bawah, yaitu Ketua Lingkungan, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Pelabuhan Pantoloan Palu Dibuka Lagi untuk Penumpang, Ini Jadwalnya
Baca juga: Warga Kota Palu Lahir 20 Mei Dapat SIM Gratis dari Polres Palu
Kedua, oknum pegawai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang jajanan buka puasa selama Ramadan.
Ketiga, lurah hanya membiarkan pasar dan sampah berserakan di wilayah Kelurahan Jole.
Keempat, lurah jarang masuk kantor.
Dan kelima, pemerintah kelurahan tidak membayar honor Ketua Lingkungan dan Ketua RT/RW.
"Penyegelan ini akan terus dilakukan sampai tuntutan masyarakat Jole direalisasi," ucap Bayu.
Sebelumnya, Pejabat Lurah Jole Sudirman Lagandja sudah melayangkan permintaan maaf terhadap keluhan masyarakat tersebut.
Saat ini, pelayanan masyarakat sementara dialihkan ke Kantor Camat Luwuk Selatan.(*)