Palu Hari Ini
Sambangi Kemensos RI, Hadianto-Reny Usulkan 5.613 Penerima Bantuan Iuran APBN
Dana yang digelontorkan Pemerintah Kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kurang lebih Rp19 miliar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido bertandang ke kantor Kementerian Sosial RI, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Kepala Dinas Sosial kota Palu Romy Sandi Agung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Arfan, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palu.
Kedatangan Hadianto Rasyid dan rombongan diterima Kepala Bidang Diseminasi Data Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Bambang Krido Wibowo dan pejabat terkait.
Dalam kunjungan itu, Pemkot Palu menyodorkan data usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang jumlahnya 5.613 jiwa.
Data itu tercantum dalam PBI-APBD Kota Palu ydan telah memiliki ID Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang saat ini ditanggung lewat PBI-APBD.
"Bapak Wali kota ingin mengusulkan masyarakat Palu yang termasuk kategori miskin untuk diusulkan dalam PBI-APBN untuk mengurangi beban daerah," kata Romy Sandi Agung dalam rilisnya, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: DREGD Luwuk Kirim 3 Pemain Terbaik di Liga ABPS 2021
Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Dinas Pendidikan Palu: Guru Hamil Dianjurkan Tak Mengajar
Menurut Romy, saat ini dana yang digelontorkan Pemerintah Kota Palu untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kurang lebih Rp19 miliar.
"Kalau misalkan usulan ini dapat diterima untuk dimasukkan dalam PBI-APBN tentunya dapat mengurangi beban daerah," ujarnya.
Bambang Krido Wibowo menjelaskan, PBI belum masuk tahap pengolahan data.
Walaupun per 1 Januari 2021 seluruh peserta PBI APBD yang masuk dalam kategori DTKS akan menjadi peserta PBI APBN yang sumber pembiayaannya dari pemerintah pusat.
"Saat ini Menteri Sosial dan jajaran kami terutama di Pusdatin memang lagi fokus pengolahan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)," ujarnya.
Baca juga: Kades Siuna Banggai Diganti setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan Dana Masjid
Baca juga: Cerita Akademisi Untad Ingin Menjemput Kelompok MIT Agar Menyerahkan Diri
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan kesepakatan tiga menteri yakni Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan yang mana data harus padan dengan Dukcapil Pusat.
Ia mengatakan pihaknya telah menampung banyak usulan sejak penetapannya per 1 Januari 2021, namun data PBI belum diolah.
Data PBI yang dialihkan dari APBD ke APBN, katanya akan diolah seperti data PBI sebelumnya yang mana data harus padan dengan Dukcapil seperti Bansos lainnya.(*)