Morowali Hari Ini
DPRD Morowali Terima Tuntutan Penolakan Pemadaman Listrik Bergilir, Mahasiswa: Waktunya Sebulan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali memenuhi tuntutan Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM) terkait penolakan pemadaman bergilir.
Penulis: fandy ahmat | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali memenuhi tuntutan Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM) terkait penolakan pemadaman bergilir.
Dalam berita acara nomor 671.1/171/DPRD/V/2021 tertanggal 24 Mei 2021, terdapat tiga poin kesepakatan antara DPRD Morowali dan AMM.
1) Harus ada solusi dari pihak PLN untuk mengantisipasi masalah-masalah listrik di Kabupaten Morowali
2) Meminta PLN menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanatkan
3) Pihak PLN, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Morowali siap mengawal sampai ke Kantor Pusat Manado untuk menekankan penambahan daya
Berita acara tersebut ditandatangani anggota DPRD Morowali Dg Pasolong dan Gafar Hilal.
Turut pula menandatangani perwakilan Pemerintah Morowali yakni Asisten Pemerintahan Kesra Sekretariat Rizal Badudin, serta Manager Unit PT PLN ULP Bungku Amirul Huda.
Sementara Kordinator Lapangan AMM Amrin mengatakan, pihaknya berjanji bakal kembali menggelar aksi apabila tuntutan tersebut tidak terpenuhi.
"Jika dalam waktu sebulan pemadaman listrik masih berlangsung, maka kami akan kembali gelar aksi. Kami menuntut agar Kepala PLN ULP Bungku dicopot," kata Amrin, kamis (27/5/2021).
Sesuai surat edaran PLN ULP Bungku Nomor 11/PMD/BGKU/X/2020, pemadaman listrik bergilir dipicu adanya gangguan pada salah satu PLTD Bahoruru dan menurunnya daya mampu di PLTM Sakita akibat musim kemarau.
Berikut waktu dan wilayah pemadaman listrik bergilir di Kabupaten Morowali sejak Oktober 2020.
• Senin pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Tofuti, Bahontobungku, Tudua, Puungkoilu, Lahuafu, Unsongi, Nambo, Laroue, Geresa, Kolono, Ululere, Bahomoahi, Bahomotefe, One Pute Jaya, Lele dan Dampala
• Selasa pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Bahoruru, Ipi, Bente, perkantoran dan Bahomoahi
• Rabu pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Matansala, Matano, Bungi, Lamberea, Sakita, Marsaoleh, Tofoiso dan Mendui
• Kamis pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Keurea sebagian dan Bahomakmur
• Jumat pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Fatufia, Keurea sebagian, Bahodopi, Lalampu dan Siumbatu
• Sabtu pukul 17.00 - 21.00 Wita
Dusun Kurisa, Rafa, Tabo, Desa Labota, Makarti Jaya, Padabaho, Betebete, Tangofa, Tandaoleo, One Ete, Lafeu, Torete, Trans Buleleng dan Laroenai
• Minggu pukul 17.00 - 21.00 Wita
Desa Bahomoleo, Bahomante, Lanona, Trans Lanona, Bahoea, Bahoea Rekoreko, Trans Bahoea, Wosu, Trans Wosu, Larobenu, Umpanga, Topogaro, Tondo, Ambunu, Uedago, Marga Mulya dan Wata. (*)