Dugaan Pelanggaran Etik Soal TWK, Novel Baswedan Laporkan Firli Bahuri Cs, Dewas KPK: Masih Proses
Terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan KPK Firli Bahuri cs. masih diproses oleh Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyingkiran dilakukan dengan melalui tes tersebut.
Novel mengaku juga sedih bahwa harus melaporkan pimpinan lebih dari sekali.
Ia bercerita bahwa salah satu pimpinan sudah pernah diperiksa dan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik.
Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya bisa menjaga etika profesi dan berbuat sebaik mungkin dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sekali lagi saya katakan, ini suatu keprihatinan," kata Novel di kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2021).
Ia berharap Dewan Pengawas KPK bisa bersikap profesional memeriksa laporan mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Cs Soal TWK
Halaman 2 dari 2