Pemerintah Targetkan Pemulihan Ekonomi Naisonal Naik Jadi 7 Persen di Kuartal II 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik menjadi 7 persen di kuartaL kedual II pada 2021.

Editor: Imam Saputro
Instagram/@jokowi
FOTO ILUSTRASI: Presiden Joko Widodo sedang membrikan sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5/2021). 

"Saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan. Karena realisasinya masihh rendah sekirat 15 persen APBN, dan 7 persn untuk APBD," paparnya.

Untuk serapan belanja PEN tahun ini juga baru bertumbuh sebesar 24,6 persen.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menjelaskan anggaran pengadaan barang dan jasa di kuartal I 2021 baru mencapai 10,98 persen.

Kemudian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah (Pemda) masih kurang dari 5 persen.

"Serapan belanja PEN kita tahun ini baru 24,6 persen. Kuartal pertama pengadaan barang dan jasa juga masih rendah. Yakni 10,98 persen dan di Pemda masih kurang drai 5 persen," tutur Presiden Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi King Maker Pilpres 2024 Menurut Survei ARSC, Bisa Pengaruhi Keputusan Publik

Ia mengimbau kepada BPKPdan APIP untuk menelusuri penyebab lambatnya pembelanjaan tersebut dan diharapkan mampu memberi solusi yang terbaik.

"BPKP dan APIP harus melihat betul penyebab lambatnya realisasi belanja ini, dan memberi solusi serta menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini," pungkasnya.

Jokowi Mengutuk Keras Oknum Penyeleweng Anggaran Negara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerasi adanya penyelewengan anggaran negara.

Hal itu disampaikan pada saat sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2021, Kamis (27/5/2021).

"Berkali-kali saya sampaikan, saya tidak akan mentoleransi sedikitpun terhadap adanya penyelewengan anggaran," ujar Presiden Jokowi yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terlebih dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 sata ini, segala sesuatu harus dijalankan dengan hemat biaya.

"Apalagi di saat seperti ini yang harus betul-betul menghemat dalam menghadapi pandemi Covid-19," sambungnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan peran utama pengawasan ialah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, program dan pembelanjaan anggaran yang sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Presiden Jokowi Meminta Negara G20 Mendukung Kesetaraan Akses Vaksin bagi Seluruh Negara

Hal itu merupakan salah satu tugas penting dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved