Kanwil Kemenkumham Sulteng

Buka Kelas Rehab, Kanwil Kemenkumham Sulteng Target Warga Binaan Komit Hindari Narkoba

Setelah terbentuknya sifat dan karakter, peserta kelas diminta untuk menjadi contoh teladan bagi warga binaan lainnya.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ELA
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi bersama peserta kelas rehabilitasi Rutan Kelas IIA Palu, Jumat (27/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah berharap warga binaan Lapas Kelas llA Palu menghindari Narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan, kelas rehab merupakan pendisiplinan di dalam suatu kelompok kelas kader untuk warga binaan.

Setelah terbentuknya sifat dan karakter, peserta kelas diminta untuk menjadi contoh teladan bagi warga binaan lainnya.

"Mereka harus mampu menjadi perubah, harus menjadi seorang konselor bagi yang lain dan mereka juga harus memiliki lingkungan yang terkendali dan dikontrol oleh peran mereka," jelas Lilik kepada TribunPalu.com, Jumat (28/5/2021).

Pelaksanaan kelas rehab akan berlangsung selama tiga bulan.

Maka dari itu, keberhasilan kelas itu membutuhkan lingkungan yang saling mendukung untuk mengatakan tidak pada Narkoba.

"Sebanyak 30 orang mengikuti pelatihan rehabiliti sosial ini nanti menciptakan lingkungan besar di lapas yang betul-betul memiliki komitmen untuk menghindari jeratan pemakaian Narkoba dan keterlibatan di dalam jaringan gelap peredarannya," papar Lilik.

Kelas rehab tidak hanya memberikan materi saja tapi juga pelatihan perubahan sikap dan perilaku.

"Itulah pola-pola yang kami lakukan jadi belajar langsung dilakukan dalam keseharian dengan teman sebaya mereka dan kelompok yang terdidik ini," tutur Lilik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved