Sigi Hari Ini
Bupati Sigi Usulkan Gaji Pengajar Program Desa Mengaji Gunakan Dana Desa
Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta mengusulkan pembiayaan Program Desa Mengaji yang dimulai tahun 2021 menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan mengusulkan pembiayaan Program Desa Mengaji yang dimulai tahun 2021 menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Bupati Sigi Mohamad Irwan mengatakan, guna memudahkan berjalannya program Desa Mengaji akan mendorong penggunaan biaya pembayaran insentif pengajar dalam Desa Mengaji tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencananya dalam satu desa di Sigi akan ada satu desa mengaji dengan tenaga pengajar 1 hingga 2 orang.
"Memudahkan itu kami dorong di APBD untuk Imam yang melaksanakan kegiatan desa mengahi itu," jelas Bupati Sigi Mohamad Irwan, Selasa (1/6/2021) sore.
Baca juga: Pembangunan Belum Rampung, Perusahaan Hulu Migas Belum Bisa Pasok Gas ke PLTMG Banggai
Baca juga: Satu Lagi Bukti Malaysia-Indonesia Serumpun, Rukun Negara Mirip dengan Pancasila
Menurutnya, Pemkab Sigi akan menganggarkan dalam satu tahun dari Dana Desa sampai Rp 2,5 juta untuk membayar insentif tenaga pengajar dalam Desa Mengaji tersebut.
"Kalau dua tenaga pengajarnya dalam satu desa mengaji, maka akan diberikan Rp 1,5 juta per orang sehingga total dalam sebulan ada Rp 3 juta," sebutnya.
Bupati Sigi dua periode itu menyebutkan, jika dalam satu bulan pengeluaran untuk membayar insentif Rp 3 juta perbulan maka dalam satu tahun hanya Rp 36 juta diambil dari dana desa.
"Tidak terlalu besar dan inilah yang kami pos kan di dana desa kepada Imam Masjid atau tenaga pengajar apabila ada desa mengaji dalam desanya," tuturnya.
Pria kelahiran 19 September 1968 berharap, nantinya dalam setiap desa (Desa mengaji, red) memiliki 50 sampau 100 santri.
"jadi minimal dalam satu desa santrinya ada 50 hingga 100 orang," pungkas Irwan. (*)