Mengenal Lebih Dekat, Apa Itu Pancasila? Berikut Pengertian, Kedudukan dan Fungsinya

Para pendiri Republik Indonesia sudah menyepakati Pancasila sebagai Dasar Negara. Penetapan itu terjadi pada 18 Agustus 1945.

(Tribunkaltim.co/Arief Zulkifli)
poster Hari Lahir Pancasila 1 Juni 

1. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia

Untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, maka bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai jiwa bangsa.

Maknanya, segala tatanan kehidupan di Indonesia berada di dalam jiwa Pancasila.

Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa.

Dalam hal ini, Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia.

Pancasila telah ada sejak Bangsa Indonesia ada atau tepatnya sejak Proklamasi Kemerdekaan.

2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia

Kepribadian bangsa Indonesia tertuang dalam lima sila pada Pancasila.

Dalam hal ini, Pancasila berfungsi sebagai hal yang memberikan corak ciri khas bangsa Indonesia di mata dunia.

Selain itu, Pancasila juga dimaknai sebagai pembeda yang membedakan antara bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.

Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tengah, Rabu (10/4/2019) siang. Mereka yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palu itu menyatakan sikap menolak gerakan yang ingin menggantikan ideologi pancasila dan NKRI.
Puluhan massa melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tengah, Rabu (10/4/2019) siang. Mereka yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palu itu menyatakan sikap menolak gerakan yang ingin menggantikan ideologi pancasila dan NKRI. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Baca juga: Hastag #RemovePerpresMiras Trending di Twitter, Video Pemuda Mabuk Lupa Pancasila Kembali Viral

Baca juga: Apa Hubungan Simbol Pancasila dengan Maknanya? Cek Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 SD Hal 62, 63, 64

Baca juga: Rangkuman Materi & Jadwal Belajar dari Rumah Selasa 17 November 2020,SD Kelas 4-6 Belajar Pancasila

3. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Dalam hal ini Pancasila berfungsi sebagai sumber hukum yang mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia.

Semua hukum tunduk dan bersumber dari Pancasila.

Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

Setiap sila Pancasila merupakan nilai dasar, sedanghkan hukum adalah nilai instrumental.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved