KPI Buka Suara Terkait Polemik Sinetron 'Zahra' , KPI: Indosiar akan Mengganti Pemerannya
Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tengah ramai diperbincangkan oleh publik hingga tuai sorotan karena salah satu aktris masih berusia 15 tahun.
TRIBUNPALU.COM - Sinetron Suara Hati Istri: Zahra tengah ramai diperbincangkan oleh publik hingga tuai sorotan.
Sinteron tersebut ramai diperbincangkan karena salah satu aktris yang memerankan istri ketiga masih berusia 15 tahun.
Akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) buka suara terkait klarifikasi yang disampaikan oleh Indosiar pada lembaga tersebut.
KPI telah mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan menjadi istri ketiga.
Dikutip dari laman resmi KPI, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa pihak Indosiar telah menerima semua masukan dari publik atas sinetron Suara Hati Istri.
"Indosiar akan menindaklanjuti dengan cara mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," jelas Nuning Rodiyah.
Baca juga: Aktris 15 Tahun Perankan Istri Ketiga di Sinetron SHI, Zaskia Adya Mecca Protes: I Need to Speak Up
Baca juga: Jalan Gelap Rawan Tindak Kejahatan Akan Segera Dilakukan Penerangan
Selain itu, Nuning juga menambahkan jika klarifikasi yang disampaikan oleh Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad akan selalu mengingatkan rumah produksi.
Harsiwi Ahmad selalu mengingatkan untuk menggunakan artis usia di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah.
Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran.
Nuning menegaskan, evaluasi terhadap sinetron Suara Hati Istri ini harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi pemeran ataupun tema cerita.
Pada prinsipnya, KPI berkepentingan untuk memastikan layar kaca mengedepankan prinsip perlindungan untuk anak.
“Jangan sampai ada hak anak yang terlanggar karena televisi abai dengan prinsip tersebut,” ujar Nuning.
Nuning juga mengingatkan, sinetron hingga saat ini masih menjadi program siaran dengan magnet paling besar untuk mendapatkan perhatian publik.
“Kita tentu berharap, sinetron tidak menyebarluaskan praktek hidup yang dapat merugikan kepentingan anak Indonesia,” tegasnya.
Lebih jauh, KPI akan segera memanggil pihak rumah produksi dan juga Indosiar, untuk memastikan perbaikan yang dilakukan telah berjalan baik.
Baca juga: Haji 2021 Indonesia Batal Berangkat, Bolehkah Jemaah Mengambil BPIH-nya?
Baca juga: All New Honda CB150R Streetfire Resmi Mengaspal di Sulteng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/postingan-zaskia-yang-turut-berkomentar-tentang-sinetron-yang-tuai-kontroversi.jpg)