Haji 2021
1.955 Calon Jemaah Haji Asal Sulteng Batal Berangkat ke Arab Saudi
Sebanyak 1955 CJH asal Sulawesi Tengah kembali harus gigit jari disebabkan adanya keputusan Menteri Agama tidak adanya pemberangkatan Haji tahun 2021.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 1955 calon jamaah haji (CJH) asal Sulawesi Tengah kembali gigit jari disebabkan adanya keputusan Menteri Agama RI tentang peniadaan pemberangkatan Haji 2021.
Hal tersebut diutarakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah Arifin di studio TribunPalu.com, Sabtu (5/6/2021).
Ia mengatakan, pembatalan pemberangkatan Haji 2021 sedikit mengecewakan bagi CJH.
Sebab ini menjadi tahun kedua Indonesia batal memberangkatkan jemaah Haji.
Selain itu batalnya pemberangkatan haji tahun kedua membuat antrean alias waiting list semakin panjang, khususnya CJH di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Untad Membuka Kuota SMMPTN untuk 2.614 Mahasiswa dan Tawarkan 47 Program Studi
Baca juga: Kirim Surat untuk Ketua DPR RI, Dubes Arab Saudi Bantah Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021
Baca juga: Tata Cara Salat Dhuha Beserta Bacaan Niat dan Doa Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan
"Memang konsekuensi dari pembatalan ini sedikit mengecewakan bagi calon jamaah haji karena ini tahun kedua kita batal pemberangkatan haji dan otomatis jamaah haji kita nanti antreannya akan semakin panjang," ungkap Arifin, Sabtu (5/6/2021).
Kasi PDHR Kanwil Kemenag Sulteng itu menyebutkan, hingga saat ini jumlah pendaftar haji di Sulteng mencapai lebih kurang 40 ribu.
"Ini saja pendaftar haji kita mencapai 40 ribu lebih jamaah haji yang antrean dengan estimasi waiting listnya atau daftar tunggunya mencapai 21 tahun," sebutnya.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, dari laman Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama bahwa kuota untuk Sulteng 1.958 jemaah.
Sementara itu tahun keberangkatannya ialah 2041 dengan jumlah pendaftar 39.806 orang dengan jumlah lunas tunda sekitar 1.921 orang.
Namun berdasarkan KMA nomor 121 tahun 2020 Kuota haji untuk Sulawesi Tengah menjadi 1.993 orang.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Sabtu 5 Juni 2021: 10 Wilayah Waspada Hujan dan Angin Kencang
Baca juga: Berpura-pura Mengambil Cucian, Seorang Pria Terekam Jelas CCTV Saat Mencuri HP di Sebuah Laundry
Baca juga: Terungkap KKB Pelaku Penyerangan Bandara di Ilaga, Dipimpin Sosok Kejam dan Sering Teror Warga
Arifin menerangkan, untuk tahun 2020 seluruh CJH telah melakukan pelunasan.
"Kalau pelunasan haji itu sendiri harus melunasi dulu. Karena ini pelunasan haji dilakukan tahun 2020 sehingga dari jumlah yang melunasi itu ada 1.955 orang, itu tertunda ke 2021 dan yang seharusnya berangkat tahun 2021 juga ikut tertunda," tuturnya.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah Indonesia tidak akan memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia tahun 2021 masehi.