TOPIK
Haji 2021
-
aturan Umrah selama Masa Pandemi dikenai kewajiban karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.
-
Sama seperti tahun lalu, Ibadah Haji 2021 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) ditiadakan.
-
Bagi calonjamaah haji tidak melakukan penarikan dana akan mendapatkan nilai manfaat yang ditambahkan ke dalam rekening.
-
Pembatalan pemberangkatan Haji tahun ini membuat Calon Jamaah Haji (CJH) mendapatkan sejumlah hak.
-
Sebanyak 1955 CJH asal Sulawesi Tengah kembali harus gigit jari disebabkan adanya keputusan Menteri Agama tidak adanya pemberangkatan Haji tahun 2021.
-
Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan jemaah calon Haji 2021.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved