Haji 2021
CJH Dapat Nilai Manfaat Bila Tak Tarik Dana Pelunasan, Cek Penjelasan Kemenag Sulteng
Bagi calonjamaah haji tidak melakukan penarikan dana akan mendapatkan nilai manfaat yang ditambahkan ke dalam rekening.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Batalnya pemberangkatan haji di tahun kedua masa Pandemi Covid-19 membuat beberapa Calon Jamaah Haji (CJH) menarik kembali dananya.
Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah Arifin menyebutkan, tidak ada larangan bagi CJH untuk menarik kembali dana pelunasannya disebabkan tertundanya pemberangkatan Haji 2021.
Pun demikian, menurutnya bagi jamaah haji tidak menarik dana pelunasannya, akan mendapatkan nilai manfaat yang ditambahkan ke dalam rekening.
"Jadi Jamaah yang tidak menarik setoran lunasnya pada tahun berikutnya akan diberikan nilai manfaat yang akan ditambahkan ke dalam rekening CJH tersebut secara otomatis," jelas Arifin, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: VIDEO: Batal Berangkat Haji 2021, Ini Hak CJH Asal Sulteng
Ia mengatakan, pengaturan besaran nilai manfaat merupakan kewenangan dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indonesia.
CJH berhak mendapatkan nilai manfaat ketika tidak melakukan penarikan setoran lunas.
Arifin tidak merinci angka nilai manfaat diperoleh CJH, namun dia memastikan nilai manfaat diterima CJH di hari pemberangkatan.
Dia menjelaskan, Calon Jamaah Haji Sulteng terus bertambah setiap tahun.
"Tahun 2020 itu pendaftar haji itu mencapai 2.000 per tahun dan kalau di masa normal pendaftar setiap tahun mencapai 4.000 orang dan itu melebihi dari kuota Provinsi Sulawesi Tengah," papar Arifin.
Kuota haji untuk Sulteng berdasarkan Keputusan Menteri Agama 121 tahun 2020 ialah 1.993 orang.
Sementara sebanyak 1.955 CJH sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca juga: Haji 2021 Resmi Dibatalkan, Ini Prosedur Pengembalian BPIH Regular yang Sudah Lunas
Untuk rekapitulasi pelunasan Kabupaten Kota di Sulteng diantaranya Kota Palu 605, Kabupaten Tolitoli 335, Banggai 207, Parimo 148, Sigi 145, Donggala 143, Poso 95, Morowali 81, Touna 58, Buol 53, Morut 40, Bangkep 23 dan Balut 22 orang.
Sehingga total 1.955 CJH sudah melakukan pelunasan setorannya.
Arifin menambahkan, setoran awal pendaftaran haji di Sulteng Rp 25 juta.
"untuk pendaftaran haji hanya Rp 25 juta dan itu untuk memperoleh nomor porsi namanya itu setoran awal BPIH, Kalau ada yang menyetorkan Rp 25 juta di situ, maka itu akan masuk ke rekening BPKH dan nanti ada bukti setoran awalnya," terang Arifin.
Selengkapnya simak video di bawah ini:
(*)