Palu Hari Ini
Puluhan Lapak di Jl Cempedak Palu Barat Digusur
Satpol PP telah memberikan imbauan tiga bulan lalu kepada pedagang di jalan itu untuk tidak berjualan di badan jalan.
Penulis: Alan Sahrir | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dibantu petugas gabungan menertibkan puluhan lapak di Jl Cempedak, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/6/2021) pagi.
Kepala Satpol PP Palu Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan tiga bulan lalu kepada pedagang di jalan itu untuk tidak berjualan di badan jalan.
Hanya saja, pedagang kaki lima tetap berjualan dan tidak mengindahkan imbauan itu.
"Ini sosialisasi sudah dilakukan tiga bulan lalu, bukan langsung main tertibkan saja, sudah diberitahu jangan jualan di sini silakan jualan di pasar," ucapTrisno Yunianto.
Baca juga: Vaksin Hari Kedua, Pos Pelayanan Vaksin Mapolda Sulteng Habiskan 40 Dosis
Baca juga: Bocah 7 Tahun Diikat Ayahnya Lalu Diolesi Madu Agar Tersengat Lebah Karena Ketahuan Mencuri
Dia menambahkan, Satpol PP rutin mendatangi pedagang kaki lima di lokasi itu sepekan terakhir untuk memberikan imbauan.
"Itu tempat kan bukan area pasar, itu area permukiman silakan kalau mau jualan daftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu," ujar Trisno Yunianto
Dalam penertiban tersebut, Trisno Yunianto menyebut sebanyak 150 personel terlibat dalam penertiban lapak di Jl Cempedak.(*)