Pelecehan
Bantah Masukkan Cobek ke Alat Vital Istrinya, Saharudin: Cuma Saya Gosok Kalau Bohong Tembak Mati
Pria 44 tahun tersebut membantah telah memasukan cobek ke alat vital istrinya. Menurut Sahrudin dirinya hanya mengosokan cobek tersebut ke alat vital
TRIBUNPALU.COM - Sahrudin (44) diamankan usai melakukan Penganiayaan terhadap istrinya, Reni.
Namun Sahrudin berusaha membela dirinya saat ditangkap jajaran Satreskrim Polres Banyuasin, Minggu (6/6/2021).
Pria 44 tahun tersebut membantah telah memasukan cobek ke alat vital istrinya.
Menurut Sahrudin dirinya hanya mengosokan cobek tersebut ke alat vital istrinya.
"Tembak mati saya kalau bohong, cobek itu cuma saya gosokan bukan dimasukan," kata Sahrudin.
Pelaku juga membantah akan membunuh istrinya, menurut dia, dirinya tak begitu parah memukul korban.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Pilihkan Jodoh untuk Adik Bungsunya, Ria Ricis: Semua atas Persetujuan Mbak Oki
Baca juga: Blak-blakan Ashanty Ancam Ceraikan Anang Jika Dua Hal Buruk Ini Terjadi, Apa Itu?
Sembunyi di Hutan
Pelaku langsung kabur ke hutan saat sang istri berhasil lolos dari rumahnya dan melaporkan kejadian KDRT itu ke Polres Banyuasin.
Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Dusun III RT 018 RW 006 Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan
"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).
Pengejaran tersangka dilakukan, agar bisa memancingnya keluar. Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.
Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.
"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.
Tuduh Korban Selingkuh
Terungkap alasan Sahrudin menyiksa istrinya nyaris tewas.