Palu Hari Ini
VIDEO: Puluhan Lapak di Jl Cempedak Palu Barat Digusur, Satpol PP Sita Dagangan Warga
Satpol PP telah memberikan imbauan tiga bulan lalu kepada pedagang di jalan itu untuk tidak berjualan di badan jalan.
Penulis: Alan Sahrir | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan lapak di Jl Cempedak, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu dibantu petugas gabungan, Sabtu (5/6/2021).
Kepala Satpol PP Palu Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan tiga bulan lalu kepada pedagang di jalan itu untuk tidak berjualan di badan jalan.
Hanya saja, pedagang kaki lima tetap berjualan dan tidak mengindahkan imbauan itu.
"Ini sosialisasi sudah dilakukan tiga bulan lalu, bukan langsung main tertibkan saja, sudah diberitahu jangan jualan di sini silakan jualan di pasar," ucapTrisno Yunianto.
Baca juga: 8 Fraksi di DPRD Sulteng Apresiasi Pencapaian Kinerja Pelaksanaan APBD 2020
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 17 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Caranya
Dia menambahkan, Satpol PP rutin mendatangi pedagang kaki lima di lokasi itu sepekan terakhir untuk memberikan imbauan.
"Itu tempat kan bukan area pasar, itu area permukiman silakan kalau mau jualan daftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu," ujar Trisno Yunianto
Dalam penertiban tersebut, Trisno Yunianto menyebut sebanyak 150 personel terlibat dalam penertiban lapak di Jl Cempedak.(*)