Sultan dari Menteng Danai Budidaya Ganja Hidroponik di Brebes

Polisi meringkus seorang pria kaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pria inisial UH (39) itu ditangkap setelah ketahuan menjadi pemodal ganja.

Editor: Haqir Muhakir
Istimewa
Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus penanaman ganja secara hidroponik di Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6/2021). 

TRIBUNPALU.COM - Polisi meringkus seorang pria kaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Pria inisial UH (39) itu ditangkap setelah ketahuan menjadi pemodal atau pendana tanaman Ganja dalam pot.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan sebelum menangkap pria tajir di Menteng, pihaknya lebih dulu menangkap tersangka inisial TM.

Tersangka TM (39) ketahuan tengah membeli satu paket ganja seberat 3,8 gram di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).

"Kemudian saat kami selidiki, tersangka TM ini membeli dari kurir inisial HF (30). Dari kurir itu kami amankan ganja cukup banyak yakni 38 gram," jelas Ady di Mapolres Metro Jakarta Barat, Palmerah, Rabu (9/6/2021) siang.

Baca juga: OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk Laporan Keuangan 2020

Baca juga: Niat Puasa Syawal Terakhir 2021 Hari Kamis 10 Juni 2021: Bacaan Niat Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Dari kurir tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga diketahui ganja tersebut berasal dari Brebes, Jawa Tengah.

Tim yang dipimpin Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah pun menemukan 300 pot yang berisi tanaman ganja siap panen di sebuah rumah berlantai dua.

Pot-pot ganja itu disimpan di lantai dua rumah.

"Kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja tapi yang berhasil tumbuh di depan kita ini ada 200 pot," kata Ady.

Di lokasi tersebut, polisi juga temukan barang bukti berupa alat penyemprot pupuk yang digunakan untuk merawat tanaman ganja.

Dari pengungkapan itu, polisi menemukan tersangka baru inisial UH (39).

Baca juga: Panduan & Jadwal Belajar dari Rumah Kamis 10 Juni 2021, Murid SD Kelas 2 Belajar Soal Benda Langit

Baca juga: Kenali Istilah Top Post Hashtag di Instagram, Ketahui Juga Cara Untuk Mendapatkannya

Kata Ady, peran UH dalam budi daya tanaman ganja ini ialah sebagai pemodal utama.

Pria yang disebut merupakan orang kaya itu kemudian diringkus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Uniknya, dari hasil penyelidikan, UH mengaku tidak menjadikan tanaman ganjanya sebagai barang komersil.

Sebab kata Ady, UH memang sudah kaya raya sehingga tanaman ganja tersebut dipasok memang untuk kepentingannya pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved