Trending Topic
Gofar Hilman Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Komnas Perempuan Apresiasi Keberanian Korban
Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman pelecehan seksual. korban juga harus bersiap untuk menghadapi serangan balik
TRIBUNPALU.COM - Penyiar radio Indonesia Gofar Hilman diduga telah melakukan Pelecehan Seksual.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menanggapi isu tersebut.
Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman Pelecehan Seksual.
Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad menyebut pengungkapan ini bukanlah hal yang mudah.
Dibutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman traumatis yang dialami korban.
Tak hanya itu, korban juga harus bersiap untuk menghadapi serangan balik dari pengungkapannya itu.
"Serangan balik yang paling sering adalah justru menyalahkan korban, penyangkalan bahkan menuntut balik korban," kata Bahrul Fuad melalui keterangan tertulisnya pada Tribunnews, Kamis (10/6/2021).

Dalam kasus Pelecehan Seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman, yang memprihatinkan adalah sikap sejumlah pihak yang menyetujui dan menyemangati tindakan itu dengan pernyataan-pernyataan yang semakin melecehkan korban.
Fuad menambahkan, kondisi serupa ini sebetulnya kerap ditemukan dalam banyak kasus Pelecehan Seksual di ruang publik.
Hal ini pula yang menjadi penghambat bagi korban untuk dapat melaporkan kasusnya sedari awal.
Terlebih posisi perempuan rentan mendapat diskriminasi berbasis gender.
"Pada perempuan, kerentanan pada Pelecehan Seksual dan untuk disalahkan atas tindak tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender.
"Diskriminasi ini yang menyebabkan perempuan dalam posisi subordinat dan obyek seksual," lanjut Fuad.
Posisi perempuan sebagai simbol moralitas di dalam masyarakat patriarkis juga digunakan untuk melemahkan korban.
"Dengan posisi tersebut, perempuan gampang disalahkan dengan menggunakan latar belakang, gerak gerik, dandanan, cara busana dan lingkungan pergaulannya sebagai alasan pembenar tindak Pelecehan Seksual," lanjut Fuad.