Kumpulan Fakta Gadis 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup: Jari Dipotong, Kemaluannya Ditusuk Kayu

Seorang gadis berusia 13 tahun dikubur hidup-hidup oleh bibinya sendiri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. DL memotong jari tangan korban

handover
Ilustrasi Dikubur Hidup-hidup 

TRIBUNPALU.COM - Seorang Gadis berusia 13 tahun dikubur hidup-hidup oleh bibinya sendiri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Gadis berinisial ML ini tak berdaya lantaran kerap mendapat siksaan yang dilakukan oleh Om (paman) dan bibi (tantenya) sendiri.

Kasus ini terungkap setelah adik korban berinisial AL (11) melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang kakak ke polisi.

Saat ditemukan, jasad Gadis malang ini hanya tersisa tulang berulang yang dikubur tak jauh dari rumah pelaku.

Sang bibi berinisial DL dan suaminya berinisial BNZ sudah berhasil diringkus oleh polisi.

"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto pada Selasa siang (8/6/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Duda di Asahan Adalah Putranya Sendiri, Awalnya Diduga Perampokan

Baca juga: Viral Video 3 Bocah SD Bergelantungan di Keranjang untuk Menyeberang Sungai, Ini Fakta-faktanya

Pelaku Masukan Korban ke karung

Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat.

Jarak lokasi penguburan ML sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggali.

Pelaku rupanya memasukan korban ke dalam karung sebelum dikubur hidup-hidup.

Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan celana warna hijau.

Dalam karung tersebut, ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.

Korban Tinggal di Rumah Pelaku

ML dan adiknya AL selama ini memang tinggal di rumah sang bibi berinisial DL serta suaminya. Sebab, ibu kandung kedua bocah tersebut sudah meninggal dunia.

Sementara ayahnya, berada di penjara lantaran terjerat kasus hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved