Kumpulan Fakta Gadis 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup: Jari Dipotong, Kemaluannya Ditusuk Kayu
Seorang gadis berusia 13 tahun dikubur hidup-hidup oleh bibinya sendiri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. DL memotong jari tangan korban
TRIBUNPALU.COM - Seorang Gadis berusia 13 tahun dikubur hidup-hidup oleh bibinya sendiri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Gadis berinisial ML ini tak berdaya lantaran kerap mendapat siksaan yang dilakukan oleh Om (paman) dan bibi (tantenya) sendiri.
Kasus ini terungkap setelah adik korban berinisial AL (11) melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang kakak ke polisi.
Saat ditemukan, jasad Gadis malang ini hanya tersisa tulang berulang yang dikubur tak jauh dari rumah pelaku.
Sang bibi berinisial DL dan suaminya berinisial BNZ sudah berhasil diringkus oleh polisi.
"Ini diketahui pihak Kepolisian Polres Kuansing, pada hari Senin (31/5/2021) dimana adik korban didampingi salah satu keluarganya mendatangi Polres Kuansing," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto pada Selasa siang (8/6/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Seorang Duda di Asahan Adalah Putranya Sendiri, Awalnya Diduga Perampokan
Baca juga: Viral Video 3 Bocah SD Bergelantungan di Keranjang untuk Menyeberang Sungai, Ini Fakta-faktanya
Pelaku Masukan Korban ke karung
Jajaran Polres Kuansing menemukan jasad yang dikubur di desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah yang terletak di tengah areal perkebunan karet masyarakat.
Jarak lokasi penguburan ML sekitar 150 meter dari pondok mereka tinggali.
Pelaku rupanya memasukan korban ke dalam karung sebelum dikubur hidup-hidup.
Setelah digali, ditemukan karung plastik warna putih dan celana warna hijau.
Dalam karung tersebut, ditemukan kerangka diduga manusia seperti yang dituturkan adik korban.
Korban Tinggal di Rumah Pelaku
ML dan adiknya AL selama ini memang tinggal di rumah sang bibi berinisial DL serta suaminya. Sebab, ibu kandung kedua bocah tersebut sudah meninggal dunia.
Sementara ayahnya, berada di penjara lantaran terjerat kasus hukum.
Sejak tahun 2019, kakak beradik ini tak pernah lepas dari penyiksaan yang dilakukan bibi dan juga pamannya.
Bahkan penyiksaan tersebut mengakibatkan, ML meninggal dunia setelah dikubur hidup-hidup oleh kedua pelaku.

Korban Disiksa
Pukulan sudah sering dirasakan oleh kakak beradik ini.
Mulai dengan kayu sampai fyber, ML dan AL sudah pernah merasakannya.
Bahkan, tulang hidung AL patah saking kerasnya mendapat pukulan.
Tak hanya itu, mulut dan kaki kakak beradik ini tak luput dari sasaran kekerasan tante dan omnya.
Sewaktu-waktu, DL pernah menusukan sebuah kayu ke kemaluan keponakannya tersebut.
Bahkan lebih parahnya lagi, om barunya itu kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari WC.
Hingga akhirnya, AL tak kuat lagi menahan sakit dan memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib pada 31 Mei 2021.
Sedangkan sang kakak tewas lantaran dikubur hidup-hidup om dan tantenya sekira Desember 2019.
Sehari sebelum ML dikubur hidup-hidup, DL memotong jari tangan korban dan menyuruhnya tidur di luar pondok atau kediamannya.
Saat dicek keesokan harinya, ML rupanya sudah tidak sadarkan diri. Tapi, masih bernafas.
Meski ML masih bernafas, DL dan BNZ memasukkan korban ke karung dan menguburnya di belakang pondok.
DL (27) dan BNZ (27) mengubur ML sambil menginjak-injak tubuhnya dengan paksa lantaran lubang galiannya kecil.
"Saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Pierwanto SIK, MM.

Motif Pelaku
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap di sebuah perkebunan karet di bukit Suligi, Kecamatan IIIX Koto Kampar, Kampar, Riau.
AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH serta jajaran Polres Kuansing lainnya yang merilis secara langsung kasus pembunuhan sadis tersebut.
Ternyata, ada motif balas dendam di balik penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan tantenya, DL dan paman barunya, BNZ.
Hal ini ada kaitannya dengan pembunuhan sadis terhadap suami DL yang sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Henky.
Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.
Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Atas dasar dendam tersebut, DL dan suami barunya melakukan penyiksaan kepada ML dan AL. Sehingga penyiksaan tersebut membuat ML meninggal dunia dan AL mengalami trauma.
Miris memang, ketika anak dari pelaku pembunuhan suami dititipkan kepada istri korban.
(*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Pekanbaru)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kisah Gadis 13 Tahun Dikubur Hidup-hidup Oleh Bibinya, Korban Disiksa Setelah Ibu Meninggal Dunia