Segera Cair, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id
Cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta, siapkan KTP untuk pencairanny
TRIBUNPALU.COM - Cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta, siapkan KTP untuk pencairannya.
Penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini bisa dicek di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id.
Diketahui, Pemerintah menyalurkan BLT UMKM di tahun ini.
Direncanakan, total ada 12,8 juta penerima BLT UMKM.
Pencairan BLT UMKM 2021 dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 9,8 juta penerima.
Sedangkan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan proses pencairan BLT UMKM tahap kedua saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.
"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
"Berapapun yang diberikan Kementerian Keuangan, akan kita salurkan," jelasnya.
Kemudian, mengenai kemungkinan apakah ada pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, Eddy juga belum bisa memberikan kepastian.
"Untuk tahap yang kedua saja masih menunggu," ungkap Eddy.
Sebelumnya, Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Cara Cek Online Penerima BLT UMKM
Untuk mengetahui apakah anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dicek secara online.
Pengecakan bisa dilakukan secaara online melalui laman yang disediakan oleh BNI dan BRI.
Caranya mudah, anda hanya perlu menyiapkan KTP.
Berikut caranya:
Pengecekan Melalui BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id;
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Pilih "Cari";
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Pengecekan Online di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Cara dan Syarat Mendaftar BLT UMKM
Untuk mendaftar BLT UMKM, calon pendaftar mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Calon pendaftar harus memenuhi sejumlah kriteria dan menyerahkan berkas persyaratan.
Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, berikut kriteria pendaftar BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Selanjutnya, berkas yang dibawa saat pendaftaran sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Lanny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapkan KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau di banpresbpum.id