Minggu, 26 April 2026

Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ini Cara Daftar dan Syarat

Lowongan Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (Kementerian PPN/Bappenas) penempatan Jakarta

Editor: Imam Saputro
Twitter Bappenas
Lowongan Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (Kementerian PPN/Bappenas) penempatan Jakarta 

TRIBUNPALU.COM - Kabar baik untuk para pencari kerja.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas membuka lowongan kerja.

Dikutip melalui laman resmi Twitter KGMBappenas, berikut adalah posisi yang dibuka.

Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas terkait penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Tenaga Data Analyst dan Statistika

Deskripsi Pekerjaan:

  • Mengelola, menganalisis, dan menyajikan data kesehatan

Persyaratan:

  • Minimal lulusan S1 Statistika
  • Memiliki pengalaman dalam mengolah dan menganalisis data
  • Berasal dari perguruan tinggi dengan minimal akreditasi B
  • Usia maksimal 30 tahun
  • IPK minimal 3.25

Berkas:

  • Surat lamaran ditujukan kepada Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat
  • Curriculum Vitae (dilengkapi pas foto terbaru)
  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai

Posisi penempatan :

Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta

Tanggal: paling lambar Minggu, 20 Juni 2021

Cara daftar: isi form

Baca juga: Bank Indonesia Puluhan Lowongan Perkerjaan untuk Lulusan S1 hingga S3, Simak Syarat & Cara Daftarnya

Baca juga: Lowongan Pekerjaan Master Teacher Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika di Ruangguru Kawasan Jakarta

Tenaga Pendukung Kajian Kesehatan dan Covid-19

Deskripsi Pekerjaan:

  • Melakukan kajian cepat, terutama dalam percepatan penyelesaian pandemi Covid-19
  • Pemutakhiran data Covid-19
  • Penguatan sistem kesehatan post-Covid-19

Persyaratan:

  • S1 Epidemiologi, Medis, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan kesehatan lainnya yang relevan
  • Tertarik pada pendalaman isu kesehatan, khususnya terkait Covid-19 dan penyakit menular lain
  • Berasal dari perguruan tinggi minimal akreditasi B
  • Usia maksimal 30 tahun
  • IPK minimal 3.25
Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved