Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Lalu Akan Jual Videonya,Ini Kronologi Lengkapnya

laki-laki berinisial AY harus berurusan dengan polisi karena memaksa istrinya berhubunganbadan dengan pria lain dan merekamnya lalu menjual videonya

Editor: Imam Saputro
TRIBUN MEDAN
Ilustrasi video syur 

TRIBUNPALU.COM - Seorang laki-laki berinisial AY harus berurusan dengan polisi karena memaksa istrinya berhubunganbadan dengan pria lain dan merekamnya lalu berniat menjuak video porno tersebut, ini fakta-faktanya. 

Pria berasal dari Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat itu ditangkap setelah memaksa istrinya sendiri untuk membuat video syur.

Mirisnya lagi, ia memerintahkan istrinya berhubungan badan dengan pria lalu ia direkam.

AY berniat apa yang dilakukannya itu untuk bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews sajikan rangkuman fakta-faktanya.

1. Ada 5 Video

Diketahui selama memaksa istrinya, AY sudah membuat lima buah video syur.

Isi video tersebut berupa aksi di atas ranjang AY dan istrinya.

Pelaku juga memaksa istri untuk berhubungan badan dengan pria lain.

Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto.

“Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Dwi melanjutkan dari lima video yang dihasilkan, tiga sudah dihapus dan dua masih tersimpan di HP milik pelaku.

2. Terinspirasi dari YouTube

Dilangsir dari Kompas.com, AY mendapat ide untuk membuat video syur kemudian dijual berasal dari YouTube.

Pelaku melihat di media sosial berbasis video itu dapat memberikan uang lewat AdSense dengan membuat konten.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved