Kabar Seleb
Musisi Anji Ditetapkan sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Kepolisian: Beli Ganja via Medsos
Mantan vokalis Drive, Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNPALU.COM - Mantan vokalis Drive, Erdian Aji Prihartanto alias Anji kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penetapan status Anji tersebut setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona dalam video YouTube KH Infotainment, Senin (16/6/2021).
Ronaldo Maradona menyampaikan jika pelantun lagu 'Dia' telah melakukan tes urin dan menunjukkan hasil yang positif.
Hasil tes urin positif THC atau kerap disebut dengan ganja.
Kini penyidik sedang mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah di tes urin dan positif THC alias ganja."
"Kemudian barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik dan dilakukan tes hasilnya positif THC," jelas AKBP Ronaldo Maradona.
Baca juga: Fakta-fakta Anji Terjerat Narkoba: Barang Bukti yang Beragam hingga Kondisi Anji Setelah Ditahan
Baca juga: Akhirnya Muncul, Terungkap Kondisi Kesehatan Anji Manji Usai 3 Hari Ditahan

Hingga saat ini tim penyidik sudah menemukan kesesuaian antara barang bukti dan tes urin.
Hal tersebut karena Anji sangat kooperatif dalam penyelidikan serta pihak keluarga yang mendukung untuk adanya rehabilitasi.
"Jadi penyidik sudah menemukan kesesuaian dari pengecekan tes urin dan barang bukti yang ada," ujarnya.
Setelah beberapa hari di tahan di Mapolres Jakarta Barat kini Anji sudah dijenguk oleh keluarganya.
"Hingga saat ini sudah ada yang menjenguk, yang bersangkutan (Anji) kooperatif dalam menjalani proses penyidikan ini."
"Dan keluarga ajukan rehabilitasi untuk yang bersangkutan," tambah Ronaldo.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan kini status Anji sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Serta kini Anji sedang ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
"Status yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di Mapolres Jakarta Barat," tegas AKBP Ronaldo Maradona.
Tim kepolisian melakukan penyelidikan dengan sungguh-sungguh agar segera selesai.
Karena pihak kepolisian ingin mengetahui akar pengedar bahkan penjual ganja yang digunakan oleh Anji.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif kepada yang bersangkutan," sambung Ronaldo.
Ia juga menambahkan dalam Undang-Undang Narkotika setiap penyalahguna wajib melakukan rehabilitasi.
"Dalam UU narkotika setiap penyalahguna wajib di rehabilitasi,"terang AKBP Ronaldo Maradona.
Baca juga: Anji Eks Drive Diciduk Polisi Karena Miliki Ganja, Cek Penjelasannya
Baca juga: VIRAL Video Diduga Penampakan KRI Nanggala-402 Sebelum Hilang Kontak, Anji Manji Ikut Posting
AKBP Ronaldo Maradona kembali menegaskan jika musisi Erdian Aji Prihartanto sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba.
"Jadi sampai saat ini yang bersangkutan menjadi tersangka yang melakukan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Ia juga menambahkan jika Anji telah menggunakan ganja sejak September 2020 lalu.
Sehingga terhitung pemakaian 8 hingga 9 bulan lamanya.
"Dan yang bersangkutan ternyata sudah menggunakan ganja dari September tahun lalu," terang Ronaldo.
"Sehingga sudah 8 hingga 9 bulan," tambahnya.

Simpan ganja di dua tempat
AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan jika saat diperiksa Anji mengaku menyimpan narkoba di dua tempat.
Pertama, ganja ditemukan saat Anji ditangkap sendirian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur.
Setelah pengembangan, Anji mengaku juga menyimpan ganja itu di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.
“Hasil pengembangan jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan koperatif. Dia menjelaskan ‘saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung’. Jadi yang itu menunjukan,” kata Ronaldo.
Ronaldo mengapresiasi sikap kooperatif Anji dalam menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Setelah Anjay, Lutfi Agizal akan Bahas Anjim, Sempat Singgung Nama Anji Manji
Baca juga: Mobil Anji Dibobol Maling: Kaca Kanan-Kiri Dirusak hingga Bolong, 2 Laptop Hilang, Ini Kronologinya
Beli via media sosial
Selain menyimpan ganja di dua tempat ternyata Anji juga mengatakan pada polisi jika memesan barang haram tersebut melalui media sosial.
Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga sampai ke tangan Anji.
Diakuinya untuk menyelidik hal itu memang tidaklah mudah.
Namun, pihak kepolisian sampai saat ini masih dalam upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.
"Pola-pola semakin rumit, tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini."
"Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” pungkas Ronaldo.
(TribunPalu/Nuri Dwi)