TAG
Narkotika
-
Seluruh barang bukti dimusnahkan di Kantor BNNP Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu.
1 hari lalu
-
Selain barang bukti ganja, polisi juga menemukan alat bantu pengemasan seperti timbangan digital, plastik klip kosong.
3 hari lalu
-
AG kini dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
3 hari lalu
-
Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Simpotove Timur, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
3 hari lalu
-
Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
3 hari lalu
-
Kombes Pol Deny Abraham, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
3 hari lalu
-
Yang menjadi sorotan bukan hanya jumlah barang bukti yang cukup besar, tetapi juga ancaman sanksi hukum yang menanti para pelaku.
Selasa, 5 Agustus 2025
-
Dua pria itu ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (1/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.26 Wita.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
Speed boat tersebut baru saja merapat di pantai Desa Kapas Kecamatan Dakopamean Kabupaten Tolitoli.
Senin, 28 Juli 2025
-
Seorang perempuan berinisial AUM (25) tahun warga Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, diamankan sekitar pukul 14.35 Wita.
Selasa, 22 Juli 2025
-
Seorang pemuda berinisial R (24), warga Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, diringkus petugas
Kamis, 17 Juli 2025
-
Ironisnya, satu dari empat personel polisi yang ditangkap tim Mabes Polri adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
Kamis, 10 Juli 2025
-
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah AS untuk mencari barang bukti pendukung.
Jumat, 13 Juni 2025
-
Kepolisian Polres Morowali, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kamis, 12 Juni 2025
-
Penangkapan ini berawal dari informasi yang dihimpun oleh anggota Polsek Palu Barat dan ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Palu Utara.
Senin, 9 Juni 2025
-
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga yang merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Kamis, 5 Juni 2025
-
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, alat isap, plastik klip kosong, uang tunai, serta ponsel.
Minggu, 1 Juni 2025
-
Kapolres Morowali AKBP Suprianto Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang darmawa Adi, Menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Pemusnahan yang dipimpin Kepala Kejari Donggala, Fahri itu dilaksanakan di Kantor Kejari Donggala, Jl Jati, Kelurahan Kabonga Kecil, Kecamatan Banawa.
Kamis, 22 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved