Fahri Hamzah Rela Jadi Tersangka KPK, Pesan WhatsApp Edhy Prabowo Terbongkar di Persidangan
Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terseret dalam sidang kasus ekspor benih lobster dengan terdakwa Edhy Prabowo.
TRIBUNPALU.COM - Nama mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terseret dalam sidang kasus ekspor benih lobster dengan terdakwa Edhy Prabowo.
Dalam persidangan, terbongkar isi pesan WhatsApp eks Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.
Salah satu nama yang disebut dalam isi pesan WhatsApp Edhy Prabowo adalah Fahri Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, politisi Partai Geloran itu mengaku siap dijadikan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ditemukan bukti awal yang valid.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah melalui akun media sosial Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Politisi Perempuan Nasdem Palu Minta Rusdi-Mamun Lebih Progresif Membangun Sulteng
Baca juga: Legislator Bangkep Minta Rusdi Mastura- Mamun Amir Perhatikan Daerah Tertinggal
Baca juga: BMKG Stasiun Geofisika Kelas l Palu Yakin Rusdi-Mamun Perhatikan Mitigasi Bencana
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menyatakan dirinya tidak akan lari asalkan diberi hak untuk membela diri.
"Demi kepastian hukum,
Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah," tulis Fahri.
Kronologi Fakta Persidangan
Nama Fahri Hamzah dan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, disebut dalam sidang perkara korupsi izin ekspor benur.
Dikatakan, Fahri Hamzah diduga 'menitipkan' perusahaan untuk terlibat dalam budidaya lobster.
Kesaksian itu disampaikan Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Safri.
Ia bersaksi untuk bosnya Edhy sebagai terdakwa yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/6/2021) malam.
Nama Fahri dan Azis muncul ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan percakapan dari ponsel milik Safri yang disita oleh penyidik KPK saat dilakukan penangkapan.
"Terkait barang bukti dari HP saudara saksi. Apa benar saudara saksi HP-nya disita penyidik KPK?” tanya jaksa KPK kepada Safri dalam sidang.
Mendengar pertanyaan jaksa, ia membenarkan ponselnya disita oleh penyidik antirasuah ketika itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/fahri-hamzah-ddddd.jpg)