Kamis, 14 Mei 2026

Palu Hari Ini

Oktober, Padat Karya Terima Gaji Rp 500 Ribu dari Pemkot Palu

Data dari Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palu,terdapat sekitar 3.000 lebih petugas padat karya.

Tayang:
Editor: mahyuddin
Handover
Sejumlah masyarakat dan pekerja padat karya Kelurahan Tatura Utara membersihkan beberapa titik di jalan Moh Yamin, Kota Palu, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kenaikan Gaji Padat Karya di Kota Palu direncanakan Oktober 2021.

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan, kenaikan Gaji Padat Karya akan dicarikan sesuai dengan aturan.

Data dari Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palu,terdapat sekitar 3.000 lebih petugas padat karya.

"Untuk padat karya bulan Oktober dari Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu," kata Hadianto Rasyid.

Baca juga: Kapan Antibodi Covid-19 Terbentuk Setelah Mendapa Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasan Ahli

Baca juga: Apa Itu KKB Papua? Ini Bedanya dengan Kelompok Separatis Bersenjata hingga Alasan KKB Dicap Teroris

Hadianto Rasyid berharap kenaikkan gaji itu dapat membantu padat karya dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

"Alur untuk pembagiannya sudah di evaluasi dan telah disiapkan hal-hal yang berhubungan dengan itu," terangnya.

Kenaikam Gaji Padat Karya merupakan upaya Pemkot untuk meningkatkan kesejahteraan.

Petugas padat karya rata-rata warga prasejahtera yang tersebar di Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved