Kamis, 14 Mei 2026

Palu Hari Ini

Bapenda Palu Minta Pelaku Usaha Terapkan Pembayaran QRIS

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu meminta para pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, untuk mulai

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Lisna Ali
TribunPalu.com/Robit
PEMBAYARAN QRIS - Sosialisasi penerapan Perda Kota Palu Nomor 9 tentang Pajak dan Retribusi Daerah kepada pelaku usaha makanan dan minuman di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Rabu (13/5/2026) 

TRIBUNPALU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu meminta para pelaku usaha, khususnya sektor makanan dan minuman, untuk mulai menerapkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Palu, Imran Lataha, saat kegiatan sosialisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 9 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (13/5/2026).

Sosialisasi turut dihadiri para pelaku usaha makanan dan minuman, termasuk pelaku usaha Warung Sari Laut (WSL) di Kota Palu.

Imran mengatakan, penerapan pembayaran digital melalui QRIS diharapkan dapat memudahkan transaksi sekaligus membiasakan masyarakat menggunakan sistem pembayaran non tunai.

“Kita berharap WSL menerapkan pembayaran QRIS supaya masyarakat juga terbiasa. Ini adalah bagian dari upaya Bapenda kepada pelaku usaha untuk menerapkan pembayaran digital,” ujar Imran.

Menurutnya, sistem pembayaran berbasis digital memiliki banyak kelebihan bagi pelaku usaha maupun masyarakat. 

Selain memudahkan transaksi, pembayaran digital juga dinilai lebih aman dan praktis.

Baca juga: Status Guru Honorer Dihapus Mulai 2027, Pemerintah Kejar Penataan Jadi ASN

Ia menyebut, penggunaan QRIS dapat meminimalisasi peredaran uang palsu maupun uang rusak dalam transaksi jual beli.

Selain itu, sistem pembayaran digital juga membantu pelaku usaha dalam mengatur dan memantau manajemen keuangan usaha secara lebih mudah dan tertata.

Selain mendorong penggunaan QRIS, Bapenda Kota Palu juga mengingatkan para pelaku usaha wajib pajak agar tertib melaporkan pendapatan usahanya.

Baca juga: Pelatihan Hidroponik di Kota Palu, DPKP Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan Sempit

Menurut Imran, Bapenda juga akan memasang tapping box pada sejumlah tempat usaha seperti restoran untuk memantau transaksi usaha secara digital.

“Selain itu, bagi pelaku usaha untuk melaporkan penghasilannya bagi usaha wajib pajak, kami juga akan memasang tapping box seperti restoran, terkecuali WSL,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Bapenda Kota Palu berharap kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah semakin meningkat seiring penerapan sistem transaksi digital di Kota Palu.(*)

Update informasi TribunPalu.com lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved