Palu Hari Ini
Satgas Yustisi Tegur Panitia Festival Vaksinasi, Ini Penyebabnya
Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Palu menegur panitia pelaksana festival vaksin untuk mengingatkan peserta agar menjaga jarak.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU- Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Palu menegur panitia pelaksana festival vaksin untuk mengingatkan peserta agar menjaga jarak.
Max Duyoh anggota Sat Pol PP yang termasuk anggota Satgas Yustisi dengan nada sedikit tinggi mengatakan, agar panitia memperhatikan para peserta, sehingga protokol COVID-19 berjalan dengan baik.
Dimana harus membawa masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum di vaksinasi.
"Jaga jarak, jangan buat kerumunan," kata Max Duyoh dengan tegas.
Baca juga: Cek Penyelenggara Fintech Lending Terdaftar dan Berizin di OJK Per 10 Juni 2021
Baca juga: VIDEO: Calon Siswa Baru SMKN 7 Palu Jalani Tes Wawancara dan Tes Fisik
Baca juga: Harapan BSI Palu pada Gubernur Baru
Max Duyoh menambahkan, agar kiranya panitia pelaksana dapat mengajarkan contoh yang baik bagi peserta festival vaksinasi.
Jika tidak, maka sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 20 tahun 2021 akan diberikan berupa denda administrasi.
"Kalau tidak dilakukan ini, akan dikenakan denda Rp 100 bagi pelanggar," ujarnya
Max Duyoh menegaskan agar para peserta bisa tertib dan tidak takut kehabisan vaksin.
Sebab, pemerintah Kota Palu telah menyediakan 226 ribu dosin vaksin bagi peserta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/max-duyoh-satgas-covid.jpg)