Nekat Curi HP di Rumah Si Jago Silat, Nasib Pencuri Ini Berakhir Apes
Pencuri bernama Arif mengalami nasib apes ketika dirinya nekat beraksi di rumah seorang jago silat.
Penyesalan tersangka berakhir sia-sia, dia tidak bisa lagi membagi waktu antara istri bersama ketiga anaknya dan seorang wanita lain yang diam-diam menjadi kekasihnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti handphone dan kabel charger milik korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Maling Apes di Gresik, Niat Mencuri Malah Babak Belur Dihajar Pemilik Rumah yang Jago Silat
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian.jpg)