Rampok Pecah Kaca Mobil
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil di Jl Moh Hatta Palu
Enam hari pasca perampokan uang senilai Rp 83 juta di depan Bank BCA Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Polisi belum menetapkan tersangka.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Enam hari pasca perampokan uang senilai Rp 83 juta di depan Bank BCA Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Polisi belum menetapkan tersangka.
Saat ini Kepolisian Resor Palu masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus Rampok Modus Pecah Kaca Mobil tersebut.
Kepala kepolisian resor Palu AKBP Riza Fasial melalui Paur Subag Humas Polres Palu Aipda I Kadek Aruna mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengecekan bukti.
"Masih dalam pengembangan Cctv di sekitar TKP," ujar Paur Humas Polres Palu Kadek Aruna saat dihubungi via Whatsaap.
Adapun ia menerangkan, pengecekan itu dilakukan dimasing-masing Cctv Bank BRI, Akai Jaya dan Bank Bca.
"Kita lagi kembangkan dan sekalian mencari bukti yang kuat," ujar Aipda Kadek Aruna.
Baca juga: 100 Hari Kerja Wali Kota Palu, Politisi Gerindra Sebut Kinerja OPD Kurang Gereget
Baca juga: Adik Kandung Bupati Nahkodai Partai Golkar Banggai, Beniyanto Tamoreka: Target Kursi Ketua DPRD
Sementara itu korban S (32) saat dihubungi mengatakan, sudah terus melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian.
Agar kasus ini segera dilakukan penangkapan kepada pelaku seceptnya.
"Saya harap kasus ini tidak menjadi angin lalu saja, berharap sekali pelakunya cepat ditangkap, kalaupun uang milik saya tidak utuh," tutup korban S saat dihubungi wartawan TribunPalu.com. (*)