Palu Hari Ini

Wali Kota Hadianto Target Retribusi Sampah Capai Rp 100 Miliar Per Tahun

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menetapkan target retribusi sampah lebih kurang Rp 100 miliar dalam setahun. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Fandy_ahmad
Hadianto Rasyid saat memaparkan 100 hari capaian kinerja di Atrium Palu Grand Mall Jl Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (19/6/2021) malam 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menetapkan target retribusi sampah lebih kurang Rp 100 miliar dalam setahun. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara dialog capaian kinerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu di Palu Grand Mall, Sabtu (19/6/2021) malam. 

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan menambah jumlah armada pengangkut sampah berupa 92 unit motor dan 20 truk. 

"Saat ini ada 20 armada pengangkut sampah untuk melayani sekitar 200 ribu rumah. Angka ini tidak sebanding. Maka tahun kami akan lakukan penambahan armada," kata Hadi. 

Namun demikian, ia berharap penambahan armada ini akan meningkatkan nilai retribusi sampah dari masyarakat. 

Baca juga: Kabar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka & Tutup Besok Senin, Ini Kata Manajemen

Baca juga: 23 Pengurus Kecamatan Partai Golkar Banggai Siap Kawal AT-FM 2 Periode

Baca juga: Sering Dikeluhkan Masyarakat, DPRD Palu Minta Pemkot Perbaiki Kualitas Layanan Kesehatan

Menurut Hadi, penerimaan retribusi sampah di Kota Palu hanya sebesar Rp 1,5 miliar per tahun. 

Kondisi ini terjadi sejak tahun-tahun sebelumnya dan angka sangat tersebut masih sangat rendah dibanding daerah lainnya. 

Hadi mencontohkan seperti yang terjadi di Kota Gorontalo. 

Ia menyebut penerimaan retribusi sampah di Bumi Serambi Madinah tersebut mencapai Rp 15 miliar per tahun. 

Padahal di sisi lain, kata dia, jumlah penduduk Kota Palu lebih banyak dibanding Gorontalo. 

"Setelah kami cermati, persoalannya terletak pada masalah penegakan. Ke depan saya terus mendorong mulai dari dinas lingkungan hidup, camat, lurah hingga RT/RW agar lingkungan tetap bersih dan target retribusi sampah bisa tercapai," ucap Hadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved