Pelecehan
Bejat, Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Lalu Jebloskan ke Sel
Seusai diperiksa, keduanya dibawa ke ruangan terpisah dan oknum polisi itu mengunci pintu ruangan tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya kejadian itu.
Argo menyebut kasus ini tengah diselidiki Propam Polda Maluku Utara.
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," terang Argo, Rabu (23/6/2021).
Argo pun mengaku oknum polisi tersebut telah merudapaksa remaja 16 tahun.
Disebutnya, kasus itu sudah ditangani sejak sepekan lalu.
DPR: Copot Kapolseknya
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi ini turut menuai perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni.
Ia menilai tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian.
Ahmad pun mengaku prihatin dan menilai perbuatan oknum polisi tersebut tak bisa ditolerir.
Karena itu, ia meminta Kapolsek Jailolo Selatan segera dicopot.
"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," ujar Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).
"Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi copot saja Kapolseknya."
Selain kapolsek, kata Ahmad, oknum polisi yang terlibat dalam kasus itu harus dicopot.
"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses den dihukum maksimal," lanjutnya.
"Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius."
“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban." (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek, Korban lalu Dijebloskan Sel