Sulteng Hari Ini

Masyarakat Katu Poso Minta Lepaskan Tanah Leluhur Seluas 8.565 Hektare dari Kawasan TNLL

Masyarakat di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Massa aksi dari Masyarakat Katu Kecamatan Lore Tengah Kabupaten Poso, melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng,  Rabu (23/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Masyarakat di Desa Katu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (23/6/2021) siang.

Mereka menutut pemerintah melepaskan tanah leluhur seluar 8.565 hektare dari kawasan taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Diketahui, sejak tahun 1977 Pemerintah Indonesia telah menetapkan kawasan Lore Kalamanta sebagai Cagar Alam Biosfir UNESCO.

Koordinator lapangan Reinaldi Pantoli mengungkapkan,  aksi kali ini merupakan akumulasi dari kejadian-kejadian setelah 1977.

Ia mengatakan,  tuntutan masyarakat Katu secara garis besar untuk melepaskan wilayah kelola masyarakat Katu seluas 8.565 hektare dari Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

"Kami jadi ragu dan was-was menggarap lahan karena keberadaan TNLL  mengklaim seluruh tanah leluhur kami di Desa Katu," ungkap Korlap Reinaldi, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Satgas Madago Raya Salurkan Paket Sembako pada Warga di Wilayah Operasi

Baca juga: Pemkot Palu Pilih Duta Baca untuk Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda

Reinaldi juga menyampaikan beberapa tuntutan dari masyarakat Katu.

Antara lain Pemerintah harus membangun irigasi persawahan dan percetakan sawah baru di desa Katu.

Selain itu juga meminta pemerintah memberikan input pertanian dan pengetahuan petani.

" berikan akses jalan layak bagi masyarakat Katu dan pendidikan serta kesehatan murah bagi anak-anak petani masyarakat Katu," tutur Reinaldi.

Korlap juga menyebutkan, pemerintah harus membangun akses telekomunikasi dan memberikan jaminan keamanan dari aksi-aksi terorisme di Desa Katu.

Pantauan TribunPalu.com,  aksi demonstrasi dimulai pukul 08.00 WITA di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Sekitar 5 perwakilan massa aksi melakukan audience dan bertemu kepada Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir.

Baca juga: Kapolda Sulteng Teteskan Air Mata karena Teroris Poso Dituding Hanya Dipelihara

Baca juga: VIDEO: Jelang Peringatan HUT Bhayangkara ke-75, Polda Sulteng Semprotkan Cairan Disinfektan

Hasilnya, Wakil Gubernur Sulteng akan segera menyurat kepada Kementerian terkait tuntutan masyarakat Katu, Kabupaten Poso tersebut.

Setelah mendapatkan angin segar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,  massa aksi bergeser menuju dan berorasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulteng.

Orasi serupa juga diutarakan massa aksi.

Namun tak jauh berbeda, hanya beberapa perwakilan massa aksi diizinkan masuk ke gedung DPRD itu.

Walaupun massa aksi meminta untuk bisa berorasi di halaman DPRD Provinsi Sulteng. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved