Respon Cepat KPCPEN Menyikapi Kondisi Peningkatan Kasus Covid-19 di Tanah Air

Langkah itu diwujudkan dengan memangkas jam operasional pusat keramaian dan pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan 3M.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/6/2021). 

Pemerintah tidak akan melakukan lockdown, namun terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).

"Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus Corona bagi ibu hamil dan anak-anak.

Harapannya kasus Covid-19 yang melanda ibu hamil dan anak-anak bisa ditekan.

"Bapak presiden mendorong terkait ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan balita untuk ditangani oleh BKKBN. BKKBN akan tangani secara khusus terkait penanganan COVID untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak," kata Airlangga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved