Musisi Anji Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta, Kepolisian: Proses Hukum tetap Berjalan

Musisi Anji Manji akhirnya bisa bernafas lega karena tak lagi mendekam di tahanan. Kini Anji akan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

handover
Musisi Anji 

Anji Manji akan menjalani masa rehabilitasi dalam waktu tiga bulan dengan rawat inap.

Hal tersebut merupakan rekomendasi dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jakarta.

"Jadi langkah hari ini yang dilakukan adalah proses yang sesuai dengan rekomendasi dari BNP yaitu membawa tersangka AN ke RSKO untuk diberikan rehabilitasi medis disana."

"Berupa rawat inap selama tiga bulan, sesuai dengan rekomendasinya," lanjut Ronaldo.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Terungkap Kondisi Kesehatan Anji Manji Usai 3 Hari Ditahan

Baca juga: Anji Eks Drive Diciduk Polisi Karena Miliki Ganja, Cek Penjelasannya

Hasil assesment yang kedua menetapkan jika proses hukum akan tetap berjalan.

Kepolisian menyampaikan jika setelah adanya rehabilitasi bukan berarti permasalahan akan ditutup.

"Yang kedua proses hukumnya tetap berjalan sebagaimana yang disampaikan di awal."

"Kasus ini bukan setelah adanya rehabilitasi permasalahannya selesai atau ditutup," pungkas AKBP Ronaldo Maradona.

Simpan ganja di dua tempat

AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan jika saat diperiksa Anji mengaku menyimpan narkoba di dua tempat.

Pertama, ganja ditemukan saat Anji ditangkap sendirian di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur.

Setelah pengembangan, Anji mengaku juga menyimpan ganja itu di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

“Hasil pengembangan jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan koperatif. Dia menjelaskan ‘saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung’. Jadi yang itu menunjukan,” kata Ronaldo.

Ronaldo mengapresiasi sikap kooperatif Anji dalam menjalani pemeriksaan.

Musisi Anji
Musisi Anji (handover)

Baca juga: VIRAL Video Diduga Penampakan KRI Nanggala-402 Sebelum Hilang Kontak, Anji Manji Ikut Posting

Baca juga: Setelah Anjay, Lutfi Agizal akan Bahas Anjim, Sempat Singgung Nama Anji Manji

Beli via media sosial

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved