PPDB 2021

Berlangsung Offline, PPDB Tingkat Kota Palu Dibuka 1 Juli 2021

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Palu tahun 2021 dibuka tanggal 1 Juli mendatang.

Editor: mahyuddin
tribunnews.com
Ilustrasi PPDB 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Palu tahun 2021 dibuka tanggal 1 Juli mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Palu Ansyar Sutiadi mengatakan, saat ini belum ada hasil apapun terkait seleksi PPDB 2021.

"Belum ada hasilnya karena baru dibuka 1 Juli, " kata Ansyar Sutiadi kepada TribunPalu.com saat ditemui di Jl Tolambu, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Sabtu (26/6/2021).

Sebelumnya sejumlah sekolah tengah mempersiapkan Penerimaan PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palu 1 Juli hingga 6 Juli mendatang secara online maupun offline.

Kepala SMPN 15 Palu Abdul Rasyid mengungkapkan, PPDB di sekolahnya akan dilakukan secara offline.

Baca juga: 5 Bahan Alami yang Miliki Manfaat Baik untuk Kesehatan Mata jika Dikonsumsi, Ketumbar Termasuk

Artinya calon peserta didik melakukan pendaftaran dengan mendatangi sekolah tersebut.

SMPN 15 Palu berada di Jl Hi Hayyun nomor 11, Kelurahan Kamonji, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rasyid mengatakan, kepada calon peserta didik sebelum melakukan pendaftaran dan memasuki lingkungan SMPN 15 Palu harus menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan dengan ketat.

Untuk Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau biasa disebut Masa Orientasi Siswa (MOS) akan dilaksanakan 16 Juli mendatang

"Untuk pengumuman itu 12 Juli 2021, kalau dinyatakan lolos calon peserta didik harus segera mendaftar kembali dari 13 hingga 15 Juli," ungkap Kepala SMPN 15 Palu Abdul Rasyid.

Ramalan Zodiak Kesehatan Minggu 27 Juni: Taurus Butuh Latihan Pernapasan, Sagitarius Waspada Alergi

Sementara itu, pelaksanaan PPDB tahun 2021 ini tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

PPDB masih mengacu dengan peraturan Wali Kota Palu.

Wilayah zonasi dari SMPN 15 Palu sendiri antara lain Besusu Barat, Ujuna, Kampung Baru, dan Talise.

Dari 4 wilayah itu, SMPN 15 Palu hanya akan menerima dengan kuota 11 Rombongan Belajar (Rombel).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved