3 Tahun Terakhir, BPKN Terima 6 Ribu Lebih Aduan Konsumen
BPKN Republik Indonesia selama 3 tahun terakhir menerima ribuan aduan terkait persoalan dan permasalahan konsumen.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia selama 3 tahun terakhir menerima ribuan aduan terkait persoalan dan permasalahan konsumen.
Komisioner BPKN RI Renti Maharani Kerti mengungkapkan, berdasarkan data aduan masuk ke BPKN sejak 2017 hingga Juni 2021 ada lebih kurang 6.000 ribu aduan konsumen.
Ia mengatakan, dari semua aduan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 sektor utama dan cukup tinggi aduannya.
"Jadi dari aduan itu, kami kelompokkan ada 3 sektor cukup tinggi aduannya antara lain sektor perumahan, sektor jasa keuangan dan sektor E-Commerce," ungkap Komisioner Bidang Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI Renti Maharani Kerti, Minggu (27/6/2021) sore.
Baca juga: Kapolda Sulteng Buka Turnamen Tinju Amatir Peringati HUT Ke-75 Bhayangkara
Baca juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Porak Poranda Rumah Warga di Poso Sulteng
Komisioner BPKN itu juga menjelaskan, peringkat pertama dari aduan itu ialah di sektor perumahan.
Kemudian posisi kedua ada sektor jasa keuangan dan terakhir sektor E-commerce.
"Peringkat pertama itu ada di sektor perumahan ada sebanyak 2.691 aduan, kemudian ada sektor jasa keuangan dan ada Sektor E-commerce," jelasnya.
Selama Pandemi Covid-19 melanda dunia hingga masuk ke Indonesia Maret 2020, aduan soal E-commerce cukup tinggi.
Alasannya disebabkan saat pandemi, masyarakat dari sebelumnya melakukan transaksi secara offline, perlahan dan pasti beralih dengan bertransaksi dengan cara online.
"Jadi perubahan selama pandemi, semuanya secara drastis misal dulu transaksi masih face to face sekarang hampir semua transaksi itu secara online," pungkas Renti. (*)