Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan Tetap Kantor Audit Internal Universitas Gadjah Mada 2021
Seleksi Penerimaan Tenaga Kependidikan Tetap pada Kantor Audit Internal Universitas Gadjah Mada 2021
TRIBUNPALU.COM - Kantor audit internal UGM membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi.
Posisi kali ini dibuka untuk seleksi penerimaan tenaga kependidikan tetap.
Dilansir dari laman sdm.ugm.ac.id diinformasikan Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka kesempatan untuk berkarier menjadi Tenaga Kependidikan Tetap pada Kantor Audit Internal Universitas Gadjah Mada tahun 2021.
Posisi yang di buka antara lain:
- Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Hukum),
- Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknik),
- Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Ekonomi),
- Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknologi Informasi).
PERSYARATAN UMUM
Berkewarganegaraan Indonesia.
Berusia maksimal 32 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Agustus 2021.
Pendidikan minimal S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi minimal B (dibuktikan dengan sertifikat akreditasi perguruan tinggi pada saat lulus).
Memiliki kemampuan Bahasa Inggris (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan skor TOEFL atau sejenisnya yang setara minmal 450.
Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dan menggunakan software pengolahan data.
Terbiasa dan mampu bekerja dalam tim.
Sehat jasmani dan rohani, serta tidak menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
Tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara.
Memiliki pengalaman kerja dalam bidang yang sama (diutamakan).
Bersedia untuk berdomisili di Yogyakarta.
Baca juga: Lowongan Kerja SiCepat Ekspres Posisi Departemen Human Resource, Cek Syarat dan Mendaftarnya
Baca juga: Lowongan Kerja Sulteng ID Express dan DFSK Palu, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya
PERSYARATAN KHUSUS
Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Hukum)
Persyaratan Khusus:
S1 Ilmu Hukum
IPK minimal 3,00.
Memahami proses penyusunan peraturan
Memahami bisnis proses organisasi pemerintah dan swasta.
Memahami hukum bisnis.
Memahami tata naskah dinas.
Memahami pengelolaan organisasi.
Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknik)
Persyaratan Khusus:
S1 Teknik Sipil/ Teknik Mesin/ Teknik Arsitektur/ Teknik Industri
IPK minimal 2,75
Mampu menganalisis kewajaran RAB dan DED
Mampu mengoperasikan autocad atau artificial.
Diutamakan berpengalaman dalam proyek (disampaikan dalam CV dan/atau dibuktikan dengan surat keterangan)
Memahami alur pengadaan barang dan jasa.
Memahami terkait manajemen proyek.
Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Ekonomi)
Persyaratan Khusus:
S1 Manajemen
IPK minimal 3,00
Memahami pengelolaan SDM
Memahami bisnis proses organisasi
Memahami mekanisme remunerasi, mutasi, dan terminasi
Memahami ilmu strategic management.
Pengelola Pengawasan Internal Pelaksana Tingkat 5 (Bidang Teknologi Informasi)
Persyaratan Khusus:
S1 Sistem Informasi/Teknologi Informasi/ Teknik Komputer/ Teknik Informatika
IPK minimal 3,00
Mempunyai pengalaman dan menguasai bahasa pemrograman PHP dengan object-oriented programming.
Mempunyai pengalaman dengan database MySQL, PostgreSQ, Oracle.
Memahami pengembangan aplikasi menggunakan framework, diutamakan Code Igniter (CI).
Memahami System Development Life Cycle (SDLC)
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem informasi di laman http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/.
Sistem akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2021 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada tanggal 2 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
2. Ikuti langkah serta petunjuk pendaftaran dalam sistem
3. Melengkapi berkas pendukung berikut ini dengan mengunggah melalui sistem :
3.1. Surat lamaran ditunjukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada.
3.2. Scan identitas diri (KTP atau Kartu Keluarga).
3.3. Pas foto berwarna dengan ketentuan menghadap ke depan, wajah terlihat jelas, berpakaian formal, latar belakang warna putih.
3.4. Scan Ijazah asli S1.
3.5. Scan Transkrip asli S1.
3.6. Scan bukti akreditasi perguruan tinggi.
3.7. Daftar Riwayat hidup (sesuai dengan format yang disediakan di sitem).
3.8. Scan sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT asli yang masih berlaku (masa berlaku sertifikat 2 tahun sejak tanggal tes).
3.9. Scan surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani dan bebas napza yang masih berlaku (maksimal 6 (enam) bulan sejak surat keternagan dikeluarkan) dari dokter di Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C.
3.10. Scan surat pernyataan di atas materai tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, tidak pernah melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, dan bersedia mengikuti ketentuan proses rekrutmen di Universitas Gadjah Mada (sesuai format yang sediakan di sistem).
3.11. Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan pada formasi yang dilamar.
RENCANA JADWAL PELAKSANAAN
Tahapan seleksi meliputi :
1. Seleksi Administrsi
2. Tes Kemampuan Bidang (TKB)
3. Asesmen Psikologi (Psikotest)
4. Wawancara
Rencana jadwal pelaksanaan :
Pengumuman rekrutmen dan pendaftaran online : 21 Juni-2 Juli 2021
Seleksi Administrasi : 21 Juni - 9 Juli 2021
Tes Kemampuan Bidang : 15-16 Juli 2021
Asesmen Psikologi (Psikotest) : 26-27 Juli 2021
Wawancara : 10-11 Agustus 2021
Pengumuman akhir dan pemberkasan : 13 Agustus 2021
* Jadwal dapat berubah, dengan pemberitahuan sebelumnya
LAIN-LAIN
Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Universitas Gadjah Mada berhak menggugurkan kelulusan dan/atau memberhentikan sebagai Tenaga Kependidikan Tetap Universitas Gadjah Mada.
Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftaran/pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar dimohon selalu memantau informasi melalui laman http://sdm.ugm.ac.id/ atau melalui sistem informasi rekrutmen UGM. Kelalaian pelamar
dalam memantau informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
Ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
(TribunPalu.com/DindaNalifa)