Banggai Hari Ini

Pelarian Pelaku Rudapaksa di Banggai Berakhir di Atas Pohon Kelapa

Pelarian pria berinisial YA (35) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berakhir. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Pelaku percobaan rudupaksa dan penganiayaan ditangkap polisi di Kecamatan Balantak Selatan, Banggai, Sulteng. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pelarian pria berinisial YA (35) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berakhir. 

Dia dibekuk polisi saat berada di atas pohon kelapa di area perkebunan antara Desa Sepe dan Dondo, Kecamatan Balantak Selatan, Jumat (25/6/2021) malam.

Dia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana percobaan rudupaksa dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (21) warga asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, Sulteng.

“Kasus ini terjadi pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 15.30 Wita di Balantak Selatan. Pelaku dilaporkan keluarga korban atas dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Zulfikar kepada awak media, Minggu (27/6/2021) sore.

Baca juga: Wali Kota Hadianto: Sekolah Tatap Muka Terancam Batal Jika Warga Tak Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: BREAKING NEWS: Angin Puting Beliung Porak Poranda Rumah Warga di Poso Sulteng

Polisi yang menerima laporan tersebut dan lengkapi dengan surat perintah penangkapan langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan menyisir sekitar perkebunan Desa Dondo dan Desa Sepe.

“Penyisiran dilakukan di hutan antara kedua desa tersebut, karena lokasi itu diduga merupakan tempat persembunyian pelaku,” terang mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.

Selanjutnya, pada Jumat malam (25/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi yang mengendap di perkebunan belakang Desa Sepe.

Polisi mendengar suara buah kelapa jatuh, ketika dicek ternyata pelaku sedang berada di atas pohon kepala tersebut.

“Diduga pelaku sedang kelaparan dalam pelarianya, sehingga memanjat pohon kelapa untuk makan,” beber perwira pangkat dua balak ini.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Balantak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved