Anggap Pemanggilan BEM UI Usai Kritik Jokowi Hal Biasa, Ade Armando: Suka Drama Sih Orang-orang
Dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai pemanggilan terhadap BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo adalah hal biasa.
TRIBUNPALU.COM - Dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menilai pemanggilan terhadap BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo adalah hal biasa.
Seperti diketahui, pihak Rektorat Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah mahasiswa perwakilan BEM UI usai kritikan terhadap Jokowi viral di media sosial Twitter.
Dalam postingan di akun media sosial Twitter, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.
Pemanggilan terhadap BEM IU pun melahirkan kehebohan baru karena Rektorat UI dianggap telah membungkam kebebasan berpendapat.
Namun Ade Armando memiliki pandangan berbeda.
Ia menilai pemanggilan BEM UI tersebut adalah hal biasa dan justru publik yang terlalu mendramatisir.
Baca juga: Lowongan Kerja ShopeeFood di Bagian Departement Data, Intip Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Pergoki Staf Lambat Masuk Kantor, Wali Kota Hadianto Ancam Potong Tunjangan TPP
Baca juga: TNI AL Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Sausu Parigi Moutong
"Suka drama sih orang-orang, cuma dipanggil direktur kemahasiswaan ya biasa-biasa saja," kata Ade, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (29/6/2021).
Menurut Ade, yang sebenarnya terjadi hanyalah untuk mengklarifikasi kritikan yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi.
Jadi, Ade menilai pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan pembungkaman berpendapat para mahasiswa.
"Direktur ngomong sama mahasiswa itu biasa terus dibikin narasi besar ada pemberangusan kebebasan berbicara."
"Padahal yang terjadi cuma dimintai klarifikasi, jadi ngga ada urusan sama dibungkam atau diberangus demokrasi," ujar Ade.
Lebih lanjut, Ade menilai upaya BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan menjuluki 'The King of Lip Service' adalah sebuah kebebasan.
Namun, Ade menyebut, publik bisa menilai bagaimana kualitas BEM UI dari kritikan-kritikan tersebut.
"Memang harus heroik kali ya, Ketua BEM harus bilang 'kami akan terus mengirimkan meme-meme yang menghina jokowi' misalnya."
"Iya gapapa itu kebebasan, jadi masyarakat bisa menilai seberapa berkualitas BEM UI," ujarnya.
"Dan saya tidak akan berhenti bilang mereka pandir atau bodoh, jadi biasa-biasa saja, itu mahasiswa kami kok," tambah Ade.
Seperti diketahui, sosok Ade Armando sempat menjadi trending topik di Twitter setelah ikut menyuarakan pendapatnya soal kritikan BEM UI kepada Presiden Jokowi.
Melalui akun Twitter pribadi-nya, Ade mengunggah sejumlah foto dari tindakan BEM UI yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
Dalam unggahannya, Ade seakan heran dengan kritikan yang dilayangkan BEM UI kepada Presiden Jokowi.
Bahkan, Ade ikut mempertanyakan apakah mahasiswa yang berada di BEM UI masuk dengan cara menyogok.
"Ini karya BEM UI. Saya sih menghargai kebebasan berekspresi. Tapi kalau jadi lembaga yg mewakili mahasiswa UI, ya jangan kelihatan terlalu pandirlah. Dulu masuk UI, nyogok ya?" tulis Ade dalam cuitannya, pada Minggu (27/6/2021) lalu.
BEM UI Tolak Hapus Postingan
Sempat diminta menghapus postingan meme Jokowi King of Lip Service, BEM UI ngotot menolak.
BEM UI mengaku menyebut Jokowi sebagai king of lip service bukan tanpa alasan, tapi lantaran melihat pemimpin negara itu hanya mengumbar janji, namun realita di lapangan tidak sesuai.
Baca juga: BPKP Gelar Bimtek Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko di Parimo
Baca juga: Latihan Ekstrem Kopassus Bikin Media Asing Takjub, Merangkak di Lumpur dan Ditembaki Tentara Senior
Baca juga: Harga Rp 4 Jutaan, Simak Spesifikasi Oppo Reno5 F, Daya Baterai Besar hingga Kamera Selfie 32MP
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mencontohkan Jokowi pernah menyampaikan bakal merevisi UU ITE.
Namun saat ini justru tersiar wacana akan menambah pasal di dalam UU tersebut. Termasuk janji Jokowi soal penguatan KPK.
"Ini bentuk kritik kami untuk pernyataan-pernyataan Presiden yang sayangnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Misalnya terkait UU ITE, Presiden menyampaikan bahwa akan merevisi UU ITE.
Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.
”Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.
Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas. Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan.
Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta. Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa." ujarnya.(*)
Sumber: Tribunnews.com