Kabar Seleb

Masuk Caleg Malah jadi Buronan, Ini Kehidupan Artis yang Pernah Terkenal Usai Bebas dari Penjara

Masih ada yang ingat program TV Termehek-mehek TransTV? Setelah sempat dibui, Mandala Shoji akhirnya bebas dari penjara pada 7 Agustus 2019 lalu.

Tribunnews
Mandala Shoji 

TRIBUNPALU.COM - Masih ada yang ingat program TV Termehek-mehek TransTV?

Jika kamu pecinta Reality Show di tahun 2008 hingga 2012, pasti kenal dengan sosok artis tampan satu ini.

Mandala Shoji adalah pemandu acara di program TV Termehek-mehek TransTV yang pernah berjaya dimasa itu.

Namun, kini nama Mandala Shoji di industri hiburan Tanah Air makin redup usai pernah jadi buronan polisi.

Setelah sempat dibui, Mandala Shoji akhirnya bebas dari penjara pada 7 Agustus 2019 lalu.

Kala itu kasusnya melakukan kampanye gelap. Sehingga dia harus mendekam di penjara selama 6 bulan.

Pria 38 tahun itu awalnya maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai PAN.

Sayangnya, manufer Mandala Shoji dengan membagikan kupon umrah malah menggiringnya ke meja hijau.

Mandala Shoj
Mandala Shoj (instagram.com/mandala_abadi_shoji)

Pada sidang yang digelar 18 Desember 2018 lalu, suami dari Maridha Deanova Safriana terbukti bersalah karena melanggar aturan Pemilu dengan dakwaan kampanye gelap.

Namun saat divonis bersalah, Mandala Shoji sempat buron karena tidak diketahui keberadannya.

Hingga akhirnya ia menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat, ditemani istri, anak dan kuasa hukumnya, 8 Februari 2019 lalu.

Mandala Shoji pun mendapat dukungan penuh dari sang istri untuk menjalani segala proses hukum.

Bahkan ketika Mandala Shoji sudah bebas, Maridha Deanova Safriana pun mengucap syukurnya.

Sebab selama sang suami mendekam di penjara, Maridha merasa kewalahan mengurus anak-anaknya seorang diri.

"Insya Allah sebentar lagi ada yang bantuin aku, jadi enggak semua beban ke aku lagi. Kita bisa bareng-bareng urus anak," katanya, Rabu (7/8/2019) lalu.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved