Banggai Hari Ini
Polres Banggai Jaring 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Penginapan
Dari razia itu, polisi mendapati tiga pasangan diduga berbuat asusila dalam kamar penginapan dan hotel.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia dalam pelaksanaan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Senin (28/6/2021).
Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim menjelaskan, pihaknya intens menggelar razia guna meminimalisir penyakit masyarakat dengan sasaran, miras, sajam, prosistusi, premanisme di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Ada dua lokasi yang kita razia, yakni penginapan dan hotel di Kota Luwuk,” ungkap Jimyarto, Selasa (29/6/2021).
Dari razia itu, polisi mendapati tiga pasangan diduga berbuat asusila dalam kamar penginapan dan hotel.
Baca juga: Apa Arti dari Kata Gemay? Bahasa Gaul yang Sering Digunakan Anak Muda di Media Sosial
Baca juga: Polres Sigi Ciduk Sindikat Pencuri Kabel PT Telkom, Hasil Curian Dijual Rp 90 Ribu Per Kg
Ketiga pasangan itu tidak bisa menujukkan Buku Nikah.
“Satu pasangan kami dapati di kamar penginapan dan dua pasangan di kamar hotel,” ujar Jimyarto.
Perwira pangkat dua balok itu menyebutkan, ketiga pasangan ini masing-masing berinisial ZL (24), TR (22), NR (32), AN (23), DB (23) dan RI (22).
Ketiga pasangan langsung digelandang di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.
“Mereka diciduk di Mako Sabhara guna diminta keterangan lebih lanjut,” ucap Jimyarto.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pasangan-mesum-di-banggai.jpg)