Sulteng Hari Ini

BNN Sayangkan Masih Ada Kepala Daerah Belum Terapkan Program P4GN di Sulteng

Kepala BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Monang Situmorang menyayangkan masih banyak daerah di Sulteng belum terapkan program P4GN. 

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Lia_Abast
Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Monang Situmorang 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Monang Situmorang menyayangkan masih banyak daerah di Sulteng belum terapkan program P4GN. 

P4GN merupakan kependekan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Monang mengatakan, saat ini baru empat daerah yang menerapkan P4GN dari 13 kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tengah

Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan ketidakpedulian pemerintah daerah untuk bersinergi dalam memerangi narkoba. 

"Saat ini baru Donggala, Tolitoli, Poso dan Ampana yang menerapkan P4GN menjadi Perda. Parahnya, ada satu kepala daerah tidak mengetahui program ini. Artinya kepedulian terhadap masalah ini masih sangat kurang," kata Monang, Rabu (30/6/2021) pagi.

Baca juga: Gempa Tektonik 2,7 Magnitudo Guncang Malei Donggala, BMKG: Dirasakan Sampai Desa Labean

Baca juga: TNI AL Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Sausu Parigi Moutong

 Padahal menurutnya, instansi pemerintah punya peran penting dalam upaya P4GN. 

Apalagi, pria kelahiran 1966 itu menyebut peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah sudah tergolong cukup parah.

Per 2017, Sulteng berada di peringkat ke-17 sebagai daerah pengguna narkoba terbanyak secara nasional. 

Namun peringkat Sulteng naik signifikan ke posisi keempat pada 2019 dengan jumlah pengguna narkoba sebanyak 52.341 jiwa. 

"Saya harap pemerintah beserta perangkatnya turut proaktif dalam memerangi narkoba. Kalau hanya dari BNNP dan kepolisian tentu tidak akan maksimal," ucap Monang. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved