Banggai Hari Ini
CSR Bank Sulteng Rp 1,2 Miliar Disetor ke Rekening SC, Fraksi Golkar Banggai Minta Penjelasan
CSR Bank Sulteng Rp 1,2 Miliar Disetor ke Rekening SC, Fraksi Golkar Banggai Minta Penjelasan
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Fraksi Golkar Banggai membeberkan kejanggalan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sulteng sebesar Rp 1,2 miliar dalam rapat paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, di ruang rapat paripurna DPRD Banggai, Rabu (30/6/2021) siang.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Banggai, Irwanto Kulap mengungkapkan, dana CSR Bank Sulteng awalnya diketahui sebesar 1,3 miliar untuk penanganan Pandemi Covid-19 tahun 2020.
"Tetapi sesuai invoice yang ada, tercatat sebesar 1,2 miliar," ungkapnya saat memberikan pandangan Fraksi Partai Golkar dalam LKPD 2020 yang disampaikan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Baca juga: 8 Spot Wisata di Sulteng Wajib Dikunjungi, Cek Paket Murah Untuk 5 orang
Baca juga: Rusdi Mastura Temui Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II, Bahas Keamanan Udara Sulteng
Sekretaris DPD Partai Golkar Banggai ini membeberksn, dana CSR itu dicairkan berdasarkan surat dari Bupati Banggai, surat Kepala Puskesmas UPT Toili, surat Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai.
Namun anehnya, dana CSR untuk penanggulangan Covid-19 itu disetor ke rekening pribadi atas nama inisial SC.
Hingga saat ini kata Irwanyo, belum diketahui SC itu siapa-apakah bagian dari pemerintah daerah, ASN atau masyarakat sipil biasa.
"Olehnya, Fraksi Partai Golkar minta penjelasan dari dana CSR Bank Sulteng tersebut," kata Irwanto. (*)