PPKM Mikro Darurat 2-20 Juli, Menko Airlangga: Prokes Dijalankan dengan Penegakan Hukum
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memutuskan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Langkah tersebut diambil guna menekan laju penyebaran virus corona atau Covid-19.
Beberapa waktu terakhir, Indonesia mengalami lonjakan kasus positif Covid-19.
Adapun PPKM darurat rencananya diterapkan 2-20 Juli.
"Melihat perkembangan situasi COVID-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan menerapkan PPKM mikro 'darurat' mulai tanggal 2-20 Juli 2021. Protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," kata Airlangga melalui akun media sosial Instagram pribadinya.
Baca juga: Perdana Disdukcapil Gelar Pelayanan Pernikahan Massal Non Muslim, Ada 10 Pasangan Tercatat
Baca juga: Kapolsek Perempuan dan Polwan Cantik Nyamar Jadi PSK, Dandan Seksi Demi Bongkar Bisnis Prostitusi
Selama PPKM mikro darurat itu, lanjutnya, protokol kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi," kata dia.
Airlangga menuturkan, harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam.
Kemudian, selain menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan, pemerintah juga terus berupaya menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi sebanyak 1 juta per hari.
"Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak mengerem penyebaran Covid-19," kata Airlangga.
Dorong Industri Farmasi Dalam Negeri
Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi peran KADIN Indonesia yang telah berupaya mengajak semua perusahaan untuk mewujudkan Vaksinasi Gotong Royong.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, kita percepat vaksinasi dari 1 juta dosis per hari menjadi 2 bahkan 2,5 juta dosis per hari. Hal ini dilakukan untuk mencapai target herd immunity. Jika pada semester pertama target belum tercapai karena masalah delivery vaksin. Sekarang kita sudah mendapat tambahan delivery vaksin,” kata Menko Airlangga.
Pemerintah akan mengakselerasi Vaksinasi Gotong Royong dengan menetapkan kebijakan yang menjadikannya dua jalur.
Pertama melalui jalur vaksinasi gratis dan yang kedua adalah vaksinasi berbayar melalui fasilitas kesehatan terpilih yang bisa diikuti oleh seluruh individu.
Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga mengajak para peserta Munas memandang pandemi ini dengan pandangan jangka panjang.