Rabu, 22 April 2026

Daftar Bansos Ketika PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan sejumlah bantuan yang akan diberikan pemerintah dalam menyikapi PPKM Darurat.

Editor: Imam Saputro
TribunJambi
Daftar Bansos Ketika PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM 

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.

Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.

Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

3. BLT UMKM Rp 1,2 juta

Pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani berujar, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Adapun target BLT UMKM disalurkan yakni pada Juli hingga September 2021.

4. Kartu Prakerja

Dalam konferensi pers virtual, Menkeu menyebut penerima Kartu Prakerja akan menerima manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Kemudian, manfaat insentif Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu untuk empat bulan).

Penerima Kartu Prakerja juga akan menerima manfaat insentif survei Rp 150 ribu (tiga kali survei).

Sehingga, total manfaat yang diterima penerima yakni Rp 3,55 juta.

5. Bansos Tunai Rp 300 ribu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved