Palu Hari Ini

Melalui E-Service SKIPM Palu, Cek Sertifikasi Kesehatan Ikan kini Bisa Dilakukan Online

Kantor SKIPM gelar pekan pelayanan publik dalam rangka bulan mutu karantina ikan tahun 2021.

Handover
Kepala SKIPM Palu, Khoirul Makmun (dua dari kanan) saat memberikan penghargaan kepada salah satu pengguna jasa Stasiun karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) gelar pekan pelayanan publik dalam rangka bulan mutu karantina ikan tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Stasiun Karantina Ikan Kelas I Mutiara Palu, Jl Garuda Nomor 22 kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Bertajuk "Transformasi digital pelayanan public BKIPM untuk kemudahan berusaha", kegiatan tersebut bertujuan agar transformasi digital dapat menyentuh hingga ke tingkat masyarakat luas yang berorientasi kepada pelaku usaha perikanan.

Sehingga untuk pelayanan publik lebih prima diharapkan akan meningkatnya kesejahteraan masyarakat perikanan.

Baca juga: Direktur RSU Anutapura Palu Ingatkan Bahaya Varian Baru Virus Corona

Baca juga: Profil Rachmawati Soekarnoputri, Adik Megawati yang Meninggal Dunia Akibat Terpapar Covid-19

Kepala Stasiun KIPM Palu Khoirul Makmun mengungkapkan, dengan tema 'Transformasi digital pelayanan public BKIPM untuk kemudahan berusaha' kegiatan tersebut dapat menyediakan informasi mengenai produk layanan.

"Jadi dengan transformasi digital pelayanan ini, supaya mudahkan informasikan produk layanan serta tarif biaya untuk produk layanan yang dapat dilihat oleh masyarakat secara langsung," ungkap Kepala SKIPM Palu Khoirul, Sabtu (3/7/2021).

Selain itu, Khoirul menyebut pelayanan publik di Stasiun KIPM Palu sudah beroperasi secara elektronik alias E-Service.

Baca juga: Lurah Duyu Buka Kegiatan Kampung Siaga Dari Dinsos

Baca juga: BREAKING NEWS: Kabar Duka, Rachmawati Soekarnoputri Meninggal Dunia

"Jadi itu pelaksanaannya dengan memanfatkan sistem elektronik berbasis internet, seperti untuk sertifikasi kesehatan ikan dan mutu serta keamanan produk perikanan," tutur Kepala SKIPM Palu.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, untuk mengecek sertifikasi kesehatan ikan dan mutu serta keamanan produk perikanan bisa melalui PPK Online.

1. http://ppk.bkipm.kkp.go.id yakni sertifikasi HACCP bagi Unit Pengolahan Ikan melalui aplikasi HONEST.

2. http://www.haccp/bkipm.kkp.go.id ialah untuk sertifikasi IKI dan CKIB bagi unit Usaha Pembudidaya ikan melalui aplikasi CKIB Online.

3. http://www.ckib.bpkim.kkp.go.id adalah pembayaran PNBP melalui sistem electronic (non tuna) menggunakan mesi EDC.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved